Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ahok "Ubrak-abrik" Dinas Pajak dan Perumahan

Kompas.com - 18/09/2015, 11:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagai anggota tim perumus, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah merealisasikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut dia, banyak pejabat yang dipromosikan berdasarkan penerapan UU ASN.

Langkah ini juga dilakukan dalam perwujudan reformasi birokrasi. Contoh dua kepala dinas yang diangkat berdasarkan UU ASN adalah Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Agus Bambang Setyowidodo dan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji. 

"Pak Agus itu dulunya adalah kepala sekolah dari rumpun guru. Tidak ada pikiran dia menjabat sebagai Kepala Dinas Pajak," kata Basuki saat menghadiri acara peresmian pelayanan Samsat di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9/2015). 

Basuki mengaku sempat ingin mencari kepala dinas yang melek teknologi dan pintar mengurus server data.

Setelah mendata semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI, ternyata Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI yang paling rapi mengurus server data. Kemudian, Basuki mengecek detail siapa pihak yang mengurus server di BPAD. Ternyata, orang itu adalah Agus, yang saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris BPAD.

"Saya enggak kenal Pak Agus. Saya panggil dia dan minta dia jadi Kadiskominfomas (Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan) dan saya minta dia tarik kabel fiber optik di seluruh kelurahan," kata Basuki. 

Saat itu, Basuki juga mengaku kesal karena realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tak mencapai target. Pajak online belum optimal terealisasi. Selain itu, banyak wajib pajak yang mangkir membayar pajak.

Kemudian, Basuki mengarahkan Agus menjadi Kepala Dinas Pelayanan Pajak. Sebab, Agus dinilai telah mampu membangun sistem online di Diskominfomas. Basuki kembali memanggil Agus dan meminta rekomendasi pejabat mana yang cocok menggantikannya sebagai Kadiskominfomas DKI.

"Saya tanya, siapa pengganti yang jujur? Dia bilang Pak Ii Karunia. Saya lihat orangnya alim nih, tetapi rasialis enggak ya sama gue karena di Jakarta yang benci sama gue itu yang rasialis dan yang korupsi. Tapi, Pak Ii orangnya jujur dan tidak mungkin berani nilep anggaran, kalau saya lihat," kata Basuki. 

Akhirnya, Basuki mengangkat Ii sebagai Kadiskominfomas menggantikan Agus. UU ASN juga diterapkan di Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Basuki mengaku kesulitan mengganti Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Sebab, ia selalu dihambat dengan pandangan Kadis Perumahan harus dari rumpun teknis dan berlatar belakang insinyur.

Sementara itu, menurut Basuki, orang yang mengurus rumah susun haruslah orang yang memiliki hati berjiwa sosial.

"Enggak usah harus ngerti teknis bangunan. Tinggal panggil konsultan, kontraktor, dan suruh orang bangun (rusun). Akhirnya, saya angkat Bu Ika yang sebelumnya Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara jadi Kadis Perumahan dan hampir semua Kepala UPT Rusun itu dari Dinas Sosial semua," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com