Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Mulai dari Staf sampai Pejabat dan Setingkat Kasudin Sudah Saya Pecat

Kompas.com - 15/09/2015, 13:29 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah memecat sebanyak 120 orang dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) DKI. Menurut Basuki, kebanyakan mereka telah terbukti menyalahgunakan anggaran. 

"Ada yang terima suap, ngemplang duit. Tetapi, rata-rata yang saya pecat itu oknum PNS yang terima suap. Kamu terima suap Rp 1,5 juta pun akan saya pecat dari PNS," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (15/9/2015). 

Menurut dia, PNS yang dipecat ini berasal dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD).

Guru yang menarik pungutan liar, kata dia, juga banyak yang dipecat sebagai PNS. Kemudian, oknum PNS yang bekerja di kelurahan juga banyak yang dipecat. Basuki mengaku awalnya kesal dengan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun.

"Dulu Pak Lasro suka ngeles enggak bisa dan sulit pecat orang. Saya bilang, saya ini yang menjadi tim sinkronisasi, tim perumus UU ASN (Aparatur Sipil Negara), saya tahu persis substansi UU ASN. Makanya, saya bilang ke Pak Lasro, 'Kalau kamu enggak mau ikuti UU ASN atau ngeles terus, lu (Lasro) yang gue pecat,'" kata Ahok, sapaan Basuki. 

Akhirnya, Lasro mengkaji detail kembali pasal per pasal yang ada di dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Kepada Basuki, Lasro mengakui, ada pasal yang dapat memecat PNS secara hormat maupun tidak hormat jika ditemukan pelanggaran berat.

"Kemarin-kemarin enggak kebaca tuh pasal, gara-gara gue ancam mau dipecat, jadi kebaca tuh pasal. Mulai dari staf sampai pejabat dan setingkat kepala suku dinas (kasudin) sudah saya pecat," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com