Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Sebut Uber Tak Pernah Jalankan Operasional Laiknya Kendaraan Rental

Kompas.com - 18/09/2015, 15:36 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perusahaan penyedia aplikasi Uber disebut kerap mengklaim layanan pengangkutan yang mereka sediakan legal sebagai angkutan sewa (rental). Padahal, model operasional yang mereka jalankan dinilai sama sekali tidak mencerminkan operasional kendaraan rental.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Emanuel Kristianto mengatakan, sejatinya kendaraan rental tidak menerapkan tarif berdasarkan jarak dan waktu. (Baca: "Sebelum Perizinan Keluar, Tolong Uber Menahan Diri Jangan Beroperasi")

Sebab, tarifnya ditentukan berasarkan kesepakatan di awal. "Angkutan sewa itu kan di awal sepakatnya sekian. Nanti saat sudah jalan, mau kena macet atau mau dipakai untuk jarak berapa kilometer tarifnya enggak berubah. Nah, yang seperti itu tidak dijalankan oleh Uber," kata Emanuel saat dihubungi, Jumat (18/9/2015).

Menurut Emanuel, model operasional yang dijalankan oleh Uber murni seperti yang dijalankan pada layanan taksi, yakni tarif ditentukan berdasarkan jarak dan waktu.

Hal tersebut membuat Uber dinilai menyalahi peraturan karena kendaraan yang mereka gunakan adalah mobil pelat hitam.

Tidak hanya itu, Emanuel menyebut pelanggaran lain yang dilakukan oleh Uber adalah penentuan tarif yang tidak transparan dan sesuai peraturan pemerintah.

Sebab, Uber dapat mengubah sistem tarif di tengah pengoperasian layanannya. "Kalau di taksi resmi kan sudah diatur di argo, jarak sekian tarif sekian. Settingan-nya resmi. Kalau Uber tarifnya suka-suka dia. Awalnya per jarak Rp 10.000, tetapi saat kena macet bisa jadi Rp 15.000," ucap Emanuel.

Uber adalah perusahaan aplikasi yang menyediakan layanan taksi. Mereka diketahui melakukan kerja sama dengan para pemilik mobil pribadi. (Baca: Ahok: Taksi Uber Urus Pajak Perusahaan Saja Deh)

Hal inilah yang kemudian dipermasalahkan oleh perusahaan-perusahaan taksi. Dishubtrans telah beberapa kali memperingatkan agar Uber memenuhi persyaratan legal sebagai angkutan umum.

Namun, sampai saat ini mereka diketahui tak pernah mengurus hal tersebut. Beberapa pekan terakhir, Dishubtrans dan Ditlantas Polda Metro Jaya beberapa kali menangkap mobil-mobil yang diketahui sedang menjalankan layanan Uber. Dalam kurun waktu sebulan, mobil Uber yang ditangkap bahkan telah mencapai 30 unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com