Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perantau Perpanjang SIM Tak Perlu Pulang Kampung

Kompas.com - 27/09/2015, 10:42 WIB
Khuswatun Hasanah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peluncuran perkenalan SIM Online digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas yang ke-60. Kegiatan yang berpusat di Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia ini dihadiri pula oleh masyarakat yang sedang mengikuti kegiatan Car Free Day, Minggu (27/09/15).

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal Lalu Lintas, salah satunya dengan membuat program perpanjangan SIM Online.

"Sebetulnya ini (SIM Online) adalah inovasi yang dilalukan Korlantas Polri," ucap Tito saat ditemui dalam perayaan HUT Lalu Lintas ke-60.

Dia menjelaskan, akan terdapat 45 kota yang bisa melayani masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM secara online.

"SIM Online ini 45 kota yang bisa terhubumg mulai dari Banda Aceh sampai Jayapura. Ini memudahkan masyarakat dalam kegiatan memperpanjang SIM," kata Tito.

Pelayanan perpanjangan SIM Online juga dilengkapi dengan pelayanan peningkatan jenjang SIM, nantinya dari SIM C akan bisa menjadi SIM A lewat pelayanan SIM Online.

"Misal ada mahasiswa Papua atau Banda Aceh aceh yang ada di Jakarta, biasanya pulang ke asal masing-masing, sekarang cukup datang ke kantor polisi di Jakarta," kata Tito.

Pelayanan terbaru ini, lanjut dia, memberi kelebihan lain yaitu bagi mahasiswa perantau tidak perlu lagi mengeluarkan banyak biaya untuk membeli tiket pesawat demi kembali ke daerah asal hanya untuk memperpanjang SIM.

Selain itu, kelebihan lainnya adalah untuk mengurangi praktik percaloan perpanjangan SIM. Meskipun terdapat perpanjangan SIM melalui jaringan internet, untuk pendaftaran SIM baru bagi masyarakat akan tetap melewati ujian SIM.

Layanan perpanjangan SIM Online ini juga bekerjasama dengan BRI, PT Telkom Indonesia, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dispenda.

"Masyarakat bisa perpanjang di semua kantor polisi juga, tinggal datang nanti akan diketikkan nomor registrasi (SIM). Cukup membawa KTP dan SIM," kata Tito.

Untuk mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM Online, masyarakat akan dikenakan biaya sebesar Rp 75.000 hingga Rp 80.000. Menurut Tito, biaya tersebut lebih murah dibandingkan apabila perantau melakukan perpanjangan SIM di daerah asal.

Peluncuran perkenalan SIM Online untuk saat ini baru digelar di Jabodetabek, ke depannya akan digelar pula di Polres 45 kota di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com