Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkendala Izin, Proyek LRT Belum Mulai Dikerjakan

Kompas.com - 28/09/2015, 21:19 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Proyek light rail transit (LRT) dari pemerintah pusat ternyata belum dikerjakan. Pasalnya, terdapat sejumlah kendala yang meliputi izin serta utilitas yang tertanam di bawah tanah.

Kepala Pelaksana Proyek LRT dari PT Adhi Karya, Hendar Tri Prakoso, mengatakan, pihaknya masih mengurus proses izin penebangan pohon yang ada di jalur LRT. Untuk menebang pohon tersebut, pihaknya mesti mengurus di tingkat Pemerintah Kota Jakarta Timur.

"Kita sudah ajukan tanggal 7 September, tetapi masih dilakukan inventarisasi pohon mana yang akan ditebang. Jadi, memang perlu izin ke pelayanan PTSP di Pemkot Jakarta Timur," kata Hendar kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/9/2015).

Pohon-pohon tersebut, lanjutnya, memang dimiliki oleh PT Jasa Marga. Namun, PT Jasa Marga, menurut dia, sudah menyetujui asalkan penebangan pohonnya mengantongi izin dari Pemerintah Kota. Sebab, hal itu akan berpotensi menimbulkan masalah hukum bila tidak menguruz izin penebangan pohon.

Hendar melanjutkan, selain kendala izin penebangan pohon, pihaknya juga belum memulai pengerjaan lantaran masih menunggu izin mendirikan bangunan (IMB) keluar. IMB ini untuk stasiun LRT yang akan dibangun.

"Khusus area sini kita masih terkendala pengalihan aset karena lokasi ini kan untuk stasiun. Nah, syaratnya IMB harus ada," ujar Hendar.

Sementara itu, di bawah tanah, pihaknya terkendala utilitas, seperti jaringan fiber optik dan juga pipa gas milik PGN.

Pantauan Kompas.com, sejumlah alat berat, seperti crane, yang ada di lokasi groundbreaking tampak tidak beroperasi. Hanya terlihat beberapa pekerja dan penjaga di lokasi proyek.

Pengerjaan LRT yang digarap pemerintah pusat itu terdiri dari dua tahap dengan total panjang 83,6 kilometer. Masing-masing terdiri dari tiga lintas pelayanan, yakni tahap 1 meliputi lintas layanan Cibubur-Cawang, Bekasi Timur-Cawang, Cawang-Dukuh Atas dengan 21 stasiun dan panjang 42,1 km.

Adapun tahap dua lintas pelayanan Cibubur-Bogor, Dukuh Atas-Palmerah-Senayan, dan Palmerah-Grogol dengan panjang 41,5 km. Rencananya, akan ada 10 stasiun pada tahap dua. Untuk tahap pelaksanaan pembangunan lintas pelayanan LRT tahap 1 akan dimulai pada akhir tahun 2015 dan direncanakan akan selesai pada tahun 2018, sedangkan lintas pelayanan LRT tahap 2 akan dimulai pada akhir tahun 2016 dan berakhir pada akhir tahun 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com