Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Wanprestasi, Ini Tanggapan PT Godang Tua Jaya

Kompas.com - 26/10/2015, 13:29 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Godang Tua Rekson Sitorus menolak disebut wanprestasi oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

Rekson mengatakan PT Godang Tua Jaya telah melaksanakan kewajiban yang tertulis dalam kontrak.

"Godang Tua itu tugasnya adalah mengelola sampah dan itu dituangkan ke dalam kontrak, di dalam kontrak itu ada perjanjian itu masing-masing pihak ada hak dan kewajiban, kewajiban Godang Tua sampai saat ini, seperti yang dituangkan dalam kontrak, sudah diimplementasikan di TPST Bantar Gebang, jadi enggak ada wanprestasi," ujar Rekson ketika dihubungi, Senin (26/10/2015).

Beberapa hal yang tercantum dalam kontrak adalah mengenai sistem pemberian tipping fee kepada masyarakat.

Rekson kecewa karena selama ini PT Godang Tua Jaya sering disebut membagikan uang kepada berbagai pihak seperti preman dan aparat.

Padahal, kata Rekson, mereka memberikan uang tipping fee sebanyak 20 persen dari total dana ke kas daerah Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi yang membagikan dana tersebut kepada masyarakat sebagai uang community development. Sisanya, digunakan PT Godang Tua Jaya untuk biaya operasional.

"Itu pun dibagi dua karena ada dua badan hukum di TPST Bantar Gebang yaitu PT Godang Tua Jaya dan PT NOEI (Navigate Organic Energy Indonesia). Ada kewajiban masing-masing antara keduanya. Berita selama ini kita disebut membagi-bagikan uang, itu sangat menyesatkan," ujar Rekson.

Rekson juga mengomentari rencana Pemerintah Provinsi DKI memutus kontrak dengan PT Godang Tua Jaya. Jika hal itu dilakukan, kata Rekson, maka Pemprov DKI telah melanggar hukum.

"Kalau Jakarta memutus sepihak kan tidak baik. Itu kan pelanggaran konstitusi. Negara kita kan negara hukum. Sampai skarang kita tidak merasa wanprestasi loh. Kalau soal masalah pengelolaan sampah, jelas kita ada pembagian tugas," ujar Rekson.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempermasalahkan kontrak antara Pemerintah Provinsi DKI dengan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ).

Basuki mengatakan, Pemprov DKI telah mengirim surat peringatan pertama kepada PT GTJ.

"Saya sudah kirim SP 1 ke Godang Tua, kalau sudah (SP) 2 dan 3, kami putus kontraknya. Jelas enggak bayar Rp 400 miliar setahun ke perusahaan itu," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (23/10/2015).

Tiap tahun DKI membayar tipping fee atau biaya pengangkutan sampah kepada Pemerintah Bekasi melalui pengelola TPST Bantargebang, PT GTJ.

DKI wajib membayar tipping fee Rp 114.000 per ton sampah ke PT GTJ, dan jumlah sampah DKI sekitar 6.000 ton sehari. Maka ada uang sebanyak Rp 19 miliar mengalir ke PT GTJ tiap bulannya.

Sementara itu, dari hasil audit, terbukti PT GTJ tidak melaksanakan kewajibannya membuat teknologi pengelolaan sampah.

Sejak bekerja sama dengan Pemprov DKI pada 2008, PT GTJ belum juga membuat teknologi pengelolaan sampah dengan gasifikasi, landfill, and anaerobic digestion (galvad).

Selama ini tipping fee itu dibayarkan ke PT GTJ sebagai tambahan investasi pembuatan teknologi pengelolaan sampah. Hal ini dilakukan lantaran investasi awal DKI ke PT GTJ senilai Rp 700 miliar dinilai tak mencukupi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com