Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Tak Pantas Unjuk Rasa tetapi Merugikan Warga Lain

Kompas.com - 31/10/2015, 09:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menentukan hanya tiga tempat untuk melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, yaitu Parkir Timur Senayan, Alun-Alun DPR, dan Silang Selatan Monas.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama atau Ahok mengatakan, penentuan hanya ketiga tempat itu demi meminimalisasi kemacetan di Ibu Kota akibat dampak demonstrasi. 

"Kalau demo di sana, kan jadi enggak macet," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (30/10/2015). 

Ahok mengklaim, pemerintah akan tetap mendengar aspirasi warga ketika melakukan aksi unjuk rasa di tiga lokasi tersebut.

"Media kan pasti samperin ke demo. Makanya, memangnya sekarang demo sampai? Siapa juga yang mau lihat demo? Bikin macet begitu. Siapa yang mau keluar (rumah atau kantor)? Makanya enggak pantes anda demo tapi merugikan semua rakyat," kata Ahok.

Menurut Ahok, penyampaian aspirasi ada aturannya. Warga tidak boleh sewenang-wenang ketika melakukan aksi unjuk rasa.

Aturan mengenai kebebasan berpendapat diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Peraturan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta dalam bentuk Pergub itu merupakan turunan dari  UU tersebut.

"(Pergub) ini hasil rapat bareng Menkopolhukam dengan Panglima (TNI) dan mereka merasa perlu ada sebuah Pergub (penyampaian aspirasi). Supaya (aksi unjuk rasa) di Jakarta bisa lebih jelas tindakannya," kata Basuki.

Peraturan disahkan Ahok pada 28 Oktober 2015.

Dalam Pergub itu ditentukan bahwa demonstran hanya boleh melakukan unjuk rasa mulai pukul 06.00-18.00. Demonstran tidak boleh mengganggu kesehatan dengan membakar ban atau menggunakan pengeras suara lebih dari 60 desibel (DB).

Aksi unjuk rasa tidak boleh menekan pemerintah, mengganggu perekonomian, serta keamanan negara.

Di dalam aturan itu juga diatur tentang mediasi. Pemerintah bisa bertemu dengan perwakilan demonstran. Hanya lima orang perwakilan demonstran yang dapat menemui perwakilan pemerintah (termasuk Kementerian).

Demonstran yang akan melakukan aksi unjuk rasa ke Istana atau Balai Kota diarahkan ke Monas. Jika aksi unjuk rasa mengarah ke DPR atau Kementerian akan diarahkan ke Parkir Timur Senayan dan alun-alun DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com