Bahkan, banyak warga Bekasi yang menuntut penutupan TPST tersebut.
"Kamu kira sampah Bekasi buangnya ke mana? Saya mau tanya sama kalian. Buang di sana. Makanya kalau mau tutup, ya tutup sekalian," kata Basuki dengan nada tinggi, di Balai Kota, Selasa (3/11/2015).
Bahkan, lanjut dia, Pemerintah Bekasi tidak membayar biaya pembuangan sampah ke Pemprov DKI.
Justru, Pemprov DKI yang terus membayar biaya pengangkutan sampah ke pengelola TPST Bantargebang, PT Godang Tua Jaya.
Padahal lahan seluas 110,8 hektar itu merupakan lahan kepemilikan Pemprov DKI.
"Jadi ya sudah gitu lho, kita (DKI dan Pemerintah Bekasi) mesti duduk bareng. Sampah tambah banyak, ya sudah kita atasi bersama saja," kata Basuki.
Mengutip dari Harian Warta Kota, warga sekitar Bantargebang berharap Pemprov DKI Jakarta dapat mewujudkan dua tuntutan mereka.
Pertama direkrutnya warga dalam industri pengelolaan sampah dan kedua naiknya uang tipping fee (kompensasi pengangkutan) sampah yang diberikan Pemprov DKI.
"Kalau keinginan kami tidak dipenuhi, kami akan tutup TPST Bantargebang," ujar Wandi (45) warga RT 02/04, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, saat rapat audensi di Kantor DPRD Kota Bekasi pada Senin (2/11/2015) siang.
Kini, warga Bantargebang tidak pernah diberdayakan untuk ikut dalam industri pengelolaan sampah.
Mereka yang tidak memiliki pekerjaan, lalu berinisiatif untuk memilah sampah dan menjualnya ke pengepul untuk didaur ulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.