Evaluasi itu tetap dilakukan meskipun sudah ada keputusan bahwa truk sampah DKI boleh melintasi Bekasi 24 jam.
"Lagi pula keputusan itu sementara saja, kok, bukan untuk seterusnya. Kami akan tetap melakukan evaluasi MoU untuk mencari jalan keluar terbaik," ujar Solihin ketika dihubungi, Senin (9/11/2015).
Rencana memanggil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, PT Godang Tua Jaya, dan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama pun tetap dilakukan.
Solihin mengatakan, rapat bersama dengan Wali Kota akan digelar besok. Setelah itu, mereka akan mengundang PT Godang Tua Jaya.
"Nanti terakhir baru Pak Ahok kami undang, kami minta waktu beliaulah. Setelah itu, baru kami simpulkan. Harus ada ujungnya pokoknya. Harus ada hasil akhir," ujar Solihin.
Keputusan mengizinkan truk sampah melintas 24 jam diambil setelah pihak musyawarah pimpinan daerah (muspida) Kota Bekasi menggelar rapat dadakan, Sabtu (7/11/2015) petang.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sepakat membuka jalur truk sampah DKI Jakarta selama 24 jam.
"Artinya, truk sampah DKI boleh melintas di jalur Kota Bekasi tanpa ada pembatasan waktu," kata Rahmat.