"Kalau benar jadi tersangka, saya sebagai ketua fraksi dan ketua partai harus tahu. Saya akan ke Mabes Polri untuk memastikan dasarnya apa jadi tersangka," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (16/11/2015).
Ongen tidak percaya bahwa Bareskrim menetapkan Fahmi sebagai tersangka kasus UPS. Sejauh ini, Ongen mengaku belum melihat surat penetapan tersangka atau informasi langsung dari Fahmi. (Baca: Ketua Fraksi Hanura Tidak Percaya Anggotanya Jadi Tersangka Kasus UPS )
Atas dasar itu, Ongen yang juga ketua DPW DKI Jakarta Partai Hanura tersebut menyampaikan bahwa partainya akan menunggu surat resmi dari Mabes Polri sebelum menentukan sikap.
"Saya enggak bisa zalimi orang kalau enggak yakin dia bersalah. Jadi keputusan partai setelah ke Mabes Polri nanti itu," ujar Ogen.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan anggota DPRD DKI Jakarta berinisial FZ dan MF sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. (Baca: Bareskrim Tetapkan Dua Anggota DPRD DKI Tersangka Korupsi UPS)
FZ mengarah pada nama Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura. Sedangkan MF mengarah pada Muhammad Firmansyah, mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat.
Keduanya pernah sama-sama menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014. Dua anggota DPRD ini diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama saat masih menjabat di Komisi E pada tahun anggaran 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.