Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung: Ahok Bagus dalam Hal Pencitraan

Kompas.com - 19/11/2015, 17:36 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Abraham "Lulung" Lunggana berpikir keras ketika ditanya soal prestasi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama pada satu tahun kepemimpinannya.

Menurut Lulung, Ahok (sapaan Basuki) hanya berprestasi dalam hal pencitraan. "Saya sangat apresiasi, Ahok ini bagus dalam pencitraan," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (19/11/2015).

Salah satu contoh pencitraan Ahok yang disebutkan Lulung adalah wisata Balai Kota DKI. Menurut dia, program tersebut hanya program pencitraan.

Lulung pun meminta Ahok untuk mulai fokus bekerja dan memperhatikan penyerapan anggaran Jakarta. (Baca: Kata Lulung, Ahok Tidak Serius Jalankan Roda Pemerintahan)

Selain itu, Lulung juga berharap agar Ahok mulai bisa menerima kritikan. Sebab, menurut dia, selama ini Ahok bersikap apatis terhadap kritik yang dilontarkan kepadanya.

"Jangan buat pencitraan lagi, mari kerja; dan kalau seperti ini ya harus mau dikritik. Sekarang ini, Ahok adalah salah satu kepala daerah yang enggak mau dikritik. Dia pasti melawan," ujar Lulung.

Hari ini tepat satu tahun Ahok memimpin DKI Jakarta. Ahok merupakan gubernur pertama yang dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI melalui keputusan presiden (keppres).

Keputusan terbit setelah DPRD DKI menyelenggarakan rapat paripurna istimewa pengumuman Ahok sebagai Gubernur DKI pada Jumat (14/11/2014). (Baca: Cyrus: Masyarakat Semakin Yakin Ahok Mampu Perbaiki Jakarta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com