Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asap Beracun dari Insinerator Sampah Kini Bisa Dinetralkan

Kompas.com - 20/11/2015, 12:56 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mesin insinerator untuk mengolah sampah dengan cara membakar masih jadi momok karena masalah isu gas beracun hasil pembakaran yang dapat mencemarin lingkungan udara.

Namun, unit plasma yang dikembangkan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini,  bisa jadi jawaban untuk memakai insinerator dalam mengatasi masalah sampah di Indonesia atau kota besar, seperti DKI Jakarta.

Insinerator yang dilengkapi unit atau reaktor plasma ini dapat dipergunakan untuk menyelesaikan permasalahan sampah dengan cepat melalui pembakaran yang tidak menghasilkan asap yang mencemari lingkungan.

Kandungan racun pada asap yang dihasilkan insinerator dapat dinetralkan dengan plasma sehingga asap yang dihasikan bersih dan aman untuk dilepas ke lingkungan.

Peneliti Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengembangan Instrumentasi (BPI) LIPI, Dr Anto Tri Sugiarto mengatakan, insinerator plasma menjadi solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan sampah.

"Ini adalah insinerator yang dilengkapi unit plasma untuk mengelolah gas buangnya. Jadi gas yang dibuang itu nanti jadi tidak beracun dan aman," kata Anto, dalam jumpa pers di Gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Ia menjelaskan, unit plasma yang dikembangkan ini dapat menghilangkan pandangan negatif tentang mesin insinerator atau mesin pembakar tersebut.

Menurut dia selama ini insinerator kurang mendapat perhatian bahkan cenderung tidak diinginkan penggunaannya dalam proses pengolahan sampah karena gas buang yang berbahaya bagi kesehatan.

Padahal, negara maju seperti Singapura, Jepang, dan Korea Selatan menurutnya memanfaatkan mesin insinerator untuk mengatasi sampah.

"Kan cuma masalah asap, kenapa kita tidak selesaikan?. Jadi jangan sampai ini (insinerator) ditolak. Karena di negara maju ini jadi motor penggerak (mengatasi sampah). Jadi kita tawarkan green insinerator ini," ujar Anto.

Dengan insinerator, sampah dapat diubah menjadi abu. Melalui metode plasma, dengan proses tumbukan elektron dapat mengionisasi dan mengurai gas beracun seperti NOx, SOx, dioksin, dan furan.

"Sehingga menjadi gas yang aman. Dengan plasma untuk dioksin bisa 99 persen, NOx 90 persen, SOx 90 persen. Contoh baku mutu 250 ppm dengan hasil plasma jadi 32 ppm," ujar Anto.

Unit plasma ini, lanjut Anto, bisa dipasang di pipa gas buang insinerator. Pihaknya pernah melakukan uji coba di tempat pembuangan sementara terpadu (TPST) Sunter.

Hasilnya, gas buang yang dihasilkan saat mengaktifkan plasma dan yang tidak mengaktifkan berbeda.

Anto melanjutkan, insinerator plasma ini dapat dibuat dalam skala kecil dan besar, yang dapat ditempatkan seperti ditingkat kelurahan atau kecamatan.

Kapasitas insenerator kecil di bawah 5 ton per jam, sedangkan yang besar di atas 10 ton per jam.

Bedanya hanya soal pemanfaatan. Pada insinerator kecil hasil pembakaran tak cukup untuk menghasilkan energi listrik. Sedangkan insinerator besar dapat menghasilkan listrik.

"Ini bisa jadi solusi untuk melengkapi pengolahan akhir dari sampah," ujar Anto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com