Kelurahan-kelurahan tersebut berada di zona kerentanan gerakan tanah menengah yang diistilahkan sebagai zona kuning.
Dari data tersebut, 17 kelurahan berlokasi di wilayah Jakarta Selatan, sedangkan lima di Jakarta Timur.
"Jumlahnya ada 22 kelurahan. Seluruhnya terdapat di wilayah yang berada di pinggir-pinggir sungai," kata Kepala BPBD Deny Wahyu Heriyanto, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Di Jakarta Selatan, kelurahan yang termasuk zona kuning, yakni Cilandak Barat, Cilandak Selatan, Cipete Selatan, Gandaria Selatan, Lebak Bulus, Pondok Labu, Lenteng Agung, Ciganjur, Cipedak, Jagakarsa, Srengseng Sawah, Tanjung Barat, Pondok Pinang, Bangka, Cilandak Timur, Kebagusan, Pejaten Timur, dan Bintaro.
Sementara di Jakarta Timur yakni Bale Kambang, Kampung Baru, Cijantung, Kampung Gedong, dan Kalisari.
Menurut Deny, di kelurahan yang berada di zona kuning dapat saja sewaktu-waktu terjadi longsor.
Situasi yang disebutnya perlu diwaspadai adalah saat terjadinya hujan dengan tingkat intensitas tinggi.
"Saya imbau masyarakat lebih awas agar bisa mengantisipasi, terutama yang daerah kalinya belum diturap. Sebab karena selama kemarau tanah kering, begitu didera hujan deras bisa saja terjadi longsor," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.