Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicopot Ahok, Lasro dan Andi Baso Digembleng di Badan Diklat

Kompas.com - 28/11/2015, 09:12 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tingkat eselon II yang baru saja dicopot, Lasro Marbun dan Andi Baso Mappapoleonro dipastikan akan ditempatkan di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat).

"Beliau berdua akan langsung masuk Badan Diklat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika saat dihubungi, Sabtu (28/11/2015).

Selama era pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Badan Diklat memang menjadi tempat penampungan para pejabat yang dicopot tanpa mendapatkan jabatan pengganti (demosi). 

Sebelum Lasro dan Andi, para pejabat yang tercatat mengalami hal serupa. Mereka di antaranya adalah mantan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Joko Kundaryo, mantan Kepala Dinas Tata Air Agus Priyono, dan mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Nandar Sunandar.

Selain itu, ada mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Benjamin Bukit, mantan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Noor Syamsu, mantan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Zaenal Soelaiman, dan mantan Kepala Dinas Kebersihan Saptastri Ediningtyas.

Di tempat yang berlokasi di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat ini, para pejabat yang dicopot akan digembleng untuk menjalani pembinaan.

Setelah dibina, nantinya Badan Diklat akan mencarikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membutuhkan tenaga pegawai.

"Mereka masuk bursa kerja Bandiklat. Karena saya tidak mau lagi menambah pegawai baru. Pemprov DKI ini jumlah pegawainya lebih, tetapi kekurangan orang yang dibutuhkan," kata Ahok pada suatu ketika.

Salah satu pejabat eselon II yang tercatat "sudah lulus' dari Badan Diklat adalah mantan Kepala Dinas Kebersihan Saptastri Ediningtyas.

Tak lama setelah masuk Badan Diklat, ia mendapatkan jabatan kembali, walaupun dengan tingkat eselon yang lebih rendah dari sebelumnya.

Pada akhir Juli lalu, ia dilantik Ahok sebagai Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kepulauan Seribu. Jabatan ini merupakan jabatan yang berada di tingkat eselon III.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com