JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat pembangunan jalan layang ataupun terowongan di seluruh perlintasan sebidang yang ada di Jakarta.
Mereka menilai sarana tersebut perlu dibangun karena terlalu seringnya kecelakaan antara kereta api dan kendaraan lainnya di perlintasan yang menjadi titik pertemuan rel dan jalan raya itu.
"Perlintasan sebidang idealnya dibuat tidak sebidang, misalnya dengan membuat flyover atau underpass. Itu akan menyelesaikan masalah. Atau solusi lainnya beberapa perlintasan di sekitarnya dibuat koneksi jadi satu perlintasan," kata Senior Manager Komunikasi Daops I PT KAI Bambang Prayitno melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/11/2015).
"Kami menyambut baik terkait dengan rencana Pemprov DKI yang akan menghilangkan perlintasan KA sebidang secara bertahap, hal ini memang harus terus berjalan," kata dia lagi.
Bambang mengatakan, kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun yang tidak telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi.
"Dari PT KAI mengalami kerugian kerusakan sarana serta prasarana, seperti lokomotif, gerbong, kereta, jalur KA serta kerugian terhambatnya perjalanan KA yang dengan tentu merugikan pengguna jasa," ujar dia.
Menurut Bambang, pembangunan perlintasan tidak sebidang memang bukan menjadi tanggung jawab PT KAI, melainkan pemerintah setempat.
Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
"Jadi tidak tepat atau keliru jika perlintasan sebidang itu beban tanggung jawabnya PT KAI. Tugas kami menyelamatkan perjalanan KA karena jika terjadi sesuatu di perlintasan berdampak korban yang sangat banyak," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.