Menurut Basuki, yang terpenting sopir tersebut mendapatkan pelatihan dan lulus setifikasi. (Baca: Ahok: Dicaci Tak Apa, Tapi Tangkap Metromini Jelek)
"Saya susah bilang enggak ada syarat ijazah. Kalau umur, saya sudah katakan umur 60 atau 70 kalau masih gagah, kenapa enggak boleh jadi sopir?" kata Basuki di Balai Kota, Senin (21/12/2015).
Selain diberi pelatihan, Basuki menjanjikan gaji dua kali upah minimum provinsi (UMP) atau sekitar Rp 6,2 juta kepada para sopir metromini yang bersedia direkrut Transjakarta itu.
Bahkan, jika sopir itu berkinerja baik, gajinya bisa ditingkatkan menjadi 3,5 kali UMP atau kurang lebih Rp 10 juta.
Sebelum bekerja dengan Transjakarta, sopir itu akan dikirim untuk mengikuti pelatihan di Tegal, Jawa Tengah. (Baca: Metromini Ingin Bergabung dengan Transjakarta, Terkendala Masalah Internal)
"Jadi semua sopir metromini yang mau kerja nih melamar, nanti kami kirim ke Tegal untuk dilatih sampai dapat sertifikat PPD. Karena PPD akan terima bus baru 600 unit," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.