Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Masalah Metromini Selesai?

Kompas.com - 22/12/2015, 13:13 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Senin (21/12/2015), para sopir metromini melakukan mogok massal.

Aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk protes atas tindakan aparat Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta yang mencabut izin beroperasi alias "pengandangan" terhadap angkutan umum yang sudah tidak laik jalan, termasuk metromini.

Tindakan ini dilakukan Dishubtrans DKI Jakarta sebagai respons atas terjadinya sejumlah kecelakaan maut yang melibatkan metromini belakangan ini. (Baca: Ini Kondisi Metromini yang Dikandangkan, Miris!)

Kecelakaan yang melibatkan angkutan umum yang tidak laik jalan sebenarnya masalah lama yang berulang kali terjadi.

Masalah ini kembali mengemuka begitu terjadinya kecelakaan namun kemudian hilang menguap begitu saja seiring berjalanya waktu.

Perlu tindakan tegas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Yudistira Hermawan menilai, masih adanya bus bobrok yang beroperasi di ibu kota karena kelalaian aparat Dishubtrans, terutama mereka yang bertugas di bagian pengujian kelaikan jalan atau uji kir.

Ia menduga banyak petugas pengujian kir dari Dishubtrans yang meloloskan bus-bus bobrok agar bisa mendapatkan izin beroperasi. (Baca: Ahok: Dicaci Tak Apa, Tapi Tangkap Metromini Jelek)

Menurut Yudhistira, lemahnya proses pengawasan menjadi masalah utama dalam upaya perbaikan layanan transportasi umum di Jakarta.

Ia menilai, kurangnya pengawasan ini yang menjadikan pengusaha angkutan umum enggan untuk meremajakan angkutannya. (Baca: Pengandangan Metromini Tidak Akan Menyelesaikan Masalah, jika...)

"Padahal kalau pengawasannya ketat, bus yang sudah tidak lulus uji kir tidak dikasih izin untuk jalan, tentu pengusahanya akan berusaha untuk meremajakan armadanya," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Institute for Transportation and Development Indonesia (ITDP Indonesia) Yoga Adiwinarto menganggap pemerintah perlu membekukan operator-operator yang tidak meremajakan angkutannya, termasuk operator metromini.

Pembekuan ini dinilainya akan efektif apabila disertai dengan kerja sama pengambilalihan layanan. (Baca: Metromini Ingin Bergabung dengan Transjakarta, Terkendala Masalah Internal)

"Sudah cukup metromini mengambil nyawa manusia tidak bersalah. Pemerintah harus membekukan dan mengambil alih layanan angkutan umum dari operator secepatnya, terutama untuk metromini yang sudah memasuki tahap kritis," kata Yoga.

Terkendala regulasi

Di sisi lain, jajaran Dishubtrans maupun PT Transportasi Jakarta menyatakan bahwa pengambilalihan layanan atau kerja sama semacam itu tidak bisa dilakukan dengan pihak yang badan hukumnya tidak jelas.

Misalnya saja dengan PT Metromini yang masih mengalami dualisme manajemen sampai dengan saat ini. (Baca: Sopir Metromini di Pondok Kopi Tak Yakin Diterima di Transjakarta)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com