Menurut dia, penyerapan anggaran yang benar adalah 56 persen. Namun, ia mengakui jika instansinya itu menjadi dinas yang menyerap anggaran paling rendah.
"Penyerapan kita di antara dinas-dinas yang lain memang paling rendah, tapi enggak 20 persen. Sampai tutup tahun kemarin, penyerapan kita sudah 56 persen," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (5/1/2015).
Teguh mengaku sudah menyampaikan kesalahan data tersebut langsung ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sebelumnya, data BPKAD DKI Jakarta per 4 Januari 2016 menunjukkan Dinas Tata Air menjadi SKPD dengan penyerapan terendah, yaitu hanya 20,30 persen saja.
Dari anggaran sebesar Rp 3,2 triliun, anggaran yang berhasil terserap hanya sekitar Rp 600 miliar.
SKPD dengan penyerapan terendah kedua selanjutnya adalah Dinas Pertamanan dan Pemakaman, disusul Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan.
Sementara itu, Dinas Penataan Kota menjadi SKPD dengan penyerapan paling tinggi, yakni mencapai 91 persen.
SKPD dengan penyerapan tertinggi kedua adalah Dinas Kependudukan, disusul Dinas Sosial di tempat ketiga.
Secara keseluruhan, penyerapan anggaran Pemprov DKI untuk tahun 2015 mencapai sekitar 68 persen. Jumlah tersebut lebih baik dibanding tahun 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.