Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Mengaku Belum Teken Surat Penghapusan Bus Jemputan PNS DKI

Kompas.com - 21/01/2016, 20:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengaku belum menandatangani surat edaran tentang penghentian layanan bus jemputan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI. 

"Belum ditandatangani, mau dibicarakan dulu," kata Saefullah kepada Kompas.com di Balai Kota, Kamis (21/1/2016).

Hal ini disampaikan Saefullah dalam menanggapi beredarnya surat edaran dari Sekda DKI tentang penghentian operasional bus jemputan bagi PNS DKI. (Baca: Ahok Hapus Operasional Bus Jemputan PNS DKI karena Banyak yang Protes)

Namun, dalam surat edaran tersebut, belum ada nomor dan tandatangan dari Saefullah. Surat edaran itu menyebutkan bahwa aturan ini merupakan hasil rapat pimpinan gubernur pada 18 Januari 2016.

Meskipun ada surat edaran yang menghapuskan layanan bus jemputan, PNS DKI diharapkan tetap masuk kerja tepat waktu sesuai ketentuan undang-undang. 

Adapun aturan ini mulai berlaku pada 25 Januari 2016 mendatang. Saat ini, ada 18 unit bus jemputan yang beroperasi untuk melayani PNS DKI yang bekerja di lingkungan Balai Kota.

Ada 2-3 unit bus jemputan yang disediakan di setiap wilayah kota. Rute-rutenya mencapai Bekasi Barat, Depok, Bogor, dan Tangerang. (Baca: Mulai 25 Januari, Ahok Hapus Operasional Bus Jemputan Bagi PNS DKI )

Surat edaran itu juga menyebutkan bahwa PNS agar mengajukan kepindahan ke kelurahan atau PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) terdekat jika tidak ingin terlambat pulang ke rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com