Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikhsan Modjo-Li Claudia Masih Ingin Mendiskualifikasi Airin-Benyamin

Kompas.com - 21/01/2016, 21:16 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan untuk tidak mengabulkan gugatannya, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra masih ingin berjuang agar Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie didiskualifikasi dari Pilkada Tangerang Selatan.

Permintaan untuk mendiskualifikasi berdasarkan dugaan pelanggaran Airin-Benyamin yang tidak mencantumkan laporan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) selama masa kampanye Tangerang Selatan.

"Kami lagi mau berjuang yang masalah laporan dana kampanye yang harusnya bisa mendiskualifikasi pasangan incumbent (petahana)," kata Li Claudia Chandra kepada Kompas.com, Kamis (21/1/2016).

Claudia mengaku kecewa dengan putusan MK yang menolak gugatan pihaknya terkait hasil Pilkada Tangerang Selatan. Menurut Claudia, MK sengaja melawan undang-undang tentang pilkada saat menolak gugatannya itu.

Dia berpendapat, di Pasal 156 dan 157 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang pilkada disebutkan, perselisihan pemilihan diperiksa dan diadili oleh badan peradilan khusus.

Jika badan peradilan khusus belum dibentuk, UU memerintahkan MK untuk ambil alih perselisihan tersebut. (Baca: Gugatannya Ditolak, Li Claudia Sebut MK Tak Mau Kerja)

Pertimbangan MK, gugatan dari Ikhsan-Claudia dan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri ditolak karena selisih perolehan suara mereka dengan perolehan suara Airin-Benyamin terlampau jauh.

Hal itu dianggap tidak memenuhi ketentuan undang-undang untuk diproses di MK. Peraturan perundang-undangan yang berlaku menyebutkan bahwa selisih perolehan suara pasangan pemohon dan pasangan peraih suara terbanyak untuk dapat diajukan ke sidang perselisihan di MK paling banyak 0,5 persen.

Adapun selisih perolehan suara Ikhsan-Li Claudia dengan Airin-Benyamin yang memperoleh suara tertinggi mencapai 86,22 persen, sedangkan selisih perolehan suara Arsid-Elvier dengan Airin-Benyamin adalah 46 persen.

Claudia belum menjelaskan lebih lanjut bagaimana caranya dia dan tim memperjuangkan apa yang mereka yakini.

"Lagi kita pikirkan dengan tim," ujar Claudia. (Baca: Ikhsan Modjo dan Arsid Minta Airin Didiskualifikasi dari Pilkada Tangsel)

Dengan ditolaknya gugatan Ikhsan dan Arsid, Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie dipastikan akan kembali memimpin Tangerang Selatan sebagai wali kota dan wakil wali kota selama satu periode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com