Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Juga Tolak Gugatan Arsid atas Kemenangan Airin dalam Pilkada Tangsel

Kompas.com - 21/01/2016, 19:04 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan pasangan kepala daerah nomor urut dua Pilkada Tangsel 2015, Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri, atas kemenangan Airin Rachmi Diany-Benjamin Davnie.

MK juga menolak gugatan yang diajukan pasangan nomor urut satu, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra. (Baca: MK Tolak Gugatan Ikhsan Modjo atas Kemenangan Airin dalam Pilkada Tangsel)

Putusan ini dibacakan dalam sidang putusan sela perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Tangsel 2015, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/1/2016).

Berdasarkan putusan yang dibacakan, gugatan Arsid-Elvier ini ditolak karena selisih perolehan suara pasangan tersebut dengan pasangan yang memperoleh suara terbanyak, yakni Airin Rachmi Diany-Benjamin Davnie, tidak memenuhi ketentuan undang-undang untuk diproses di MK.

Peraturan perundang-undangan yang berlaku menyebutkan bahwa selisih perolehan suara pasangan pemohon dan pasangan peraih suara terbanyak untuk dapat diajukan ke sidang perselisihan di MK adalah paling banyak 0,5 persen.

Namun, menurut putusan yang dibacakan salah satu hakim MK, Wahiduddin Adams, selisih perolehan suara Arsid-Elvier dan Airin-Benjamin 46 persen.

Jumlah perolehan suara Arsid-Elvier adalah 164.700 suara. (Baca juga: Dua Pasang Calon Wali Kota Tangsel Ini Siapkan Bukti Hadapi Sidang Gugatan)

Sementara itu, perolehan suara Airin-Benjamin mencapai 305.322 suara. Adapun jumlah penduduk Kota Tangerang Selatan, berdasarkan data agregat per kecamatan, mencapai 1.219.667 jiwa.

"Berdasarkan undang-undang tersebut, selisih perolehan suara pasangan pemohon dan pasangan peraih suara terbanyak untuk dapat diajukan ke sidang perselisihan di MK harus 1.527 suara. Tetapi, selisih suara pemohon dan pasangan peraih suara terbanyak mencapai 64.700 suara. Perbedaan suara melebihi dari batas maksimal," tutur Wahiduddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com