JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur menggelar razia juru parkir liar di beberapa titik rawan parkir liar dan kemacetan.
Selain juru parkir liar, razia ini juga mengincar "Pak Ogah", atau orang yang biasa mengais rezeki dengan mengatur arus lalu lintas di putaran jalan.
"Pak Ogah" turut ditertibkan karena dinilai kerap mengancam pengendara. (Baca: Jakarta Utara Berambisi Bebas dari "Pak Ogah").
"Targetnya itu PMKS dan juga jukir (juru parkir), atau "Pak Ogah" yang ada di putaran jalan. Selain menjadi penyebab kemacetan, ada keluhan, (jukir) sering mengancam pengendara," ujar Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana.
Ia juga mengatakan, ada 170 personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Sosial, Satpol PP, TNI, dan Polri yang ikut dalam razia kali ini.
Menurut Bambang, personel akan dibagi menjadi dua kelompok. Ada yang bergerak di bagian utara dan juga selatan wilayah Jakarta Timur.
"Yang terjaring langsung dibawa ke panti sosial," kata dia. (Baca: Ahok: "Pak Ogah" Harusnya Dikirim ke Kampungnya, Bukan Dibina).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.