Dia menginstruksikan kepada wali kota di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat untuk melakukan pendekatan kepada orang-orang di Kalijodo.
"Di Jakarta Barat pernah diinstruksikan untuk ditertibkan, segera selesai di sana, gampang. Di Utara yang banyak nih, saya sudah sampaikan kepada wali kota coba dekati mereka," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/2/2016).
Pendekatan itu, kata Djarot, perlu dilakukan agar giat penertiban bisa dilakukan dengan tertib. Djarot mengatakan, hal ini harus segera dilaksanakan.
Jika tidak, dia khawatir Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan semakin sulit untuk mengontrol.
"Bisa semakin liar, semakin menjadi-jadi dan kita enggak bisa kontrol gitu loh. Jadi ya tertibkan saja," ujar Djarot.
Di Kalijodo, pengemudi Toyota Fortuner yang bernama Riki Agung Prasetio (24) itu mengonsumsi minuman beralkohol hingga 10 gelas.
Sementara itu, dari hasil tes urine, Riki diketahui negatif mengonsumsi narkoba.
Kini, Riki sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji Satlantas Jakarta Barat.
Riki dikenai Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.