Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Penyidik Inapkan Jessica 6 Hari di RSCM

Kompas.com - 17/02/2016, 08:35 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan terhadap sahabatnya sendiri Wayan Mirna Shalihin, akhirnya keluar dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Selasa (16/2/2016) sekitar pukul pukul 19.49 WIB.

Enam hari lamanya ia menjalani tes kejiwaan di rumah sakit tersebut. Terhitung mulai Kamis lalu Jessica menjalani serangkaian tes untuk mengetahui kondisi psikologisnya.

Tes mencakup wawancara hingga tes tertulis.

Menurut pihak kepolisian, serangkaian tes itu guna mengetahui motif pembunuhan yang diduga dilakukannya terhadap sahabatnya. Jessica dan Mirna merupakan sahabat semasa kuliah di Blue Sky College Australia.

Tim ahli membutuhkan informasi dan gambaran lengkap tentang perilaku dan kondisi kejiwaan tersangka untuk memperkuat alat bukti dipersidangan nanti. Menurut pihak kepolisian, pemeriksaan kondisi kejiwaan seseorang tak dapat dilakukan secara cepat.

Pemeriksaan itu harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Itulah alasan yang dikemukakan penyidik soal mengapa Jessica harus menginap selama berhari-hari di RSCM.

"Untuk mengetahui kejiwaan seseorang tidak bisa sekali pertemuan. Tidak bisa seperti sakit demam, yang dalam satu atau dua hari selesai," tutur Kabbidokes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak.

Polisi tak mau menerka-nerka bagaimana kondisi kejiwaan Jessica walau berdasarkan pemeriksaan psikolog, kondisi Jessica sehat. Namun, polisi perlu melakukan tes kejiwaan dengan ahli psikiatri. 

Jika ditemukan bahwa kondisi kejiwaan Jessica mengalami gangguan, penyidik akan memberlakukan kasus itu secara berbeda.  Polisi bisa saja menerapkan pasal 44 KUHP ayat 1 dalam kasus itu.

Pasal itu berbunyi,  "Barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak dipidana."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com