JAKARTA, KOMPAS.com — Polri membenarkan ada lima polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Tim dari Intel Kostrad dan PM Kostrad melakukan penggerebekan di perumahan tersebut pada Senin (22/2/2016). (Baca: POM Kostrad Tangkap Oknum TNI, Polisi dan Warga Sipil di Tanah Kusir)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, awalnya, tim BNP DKI, PM TNI, dan Kostrad mengadakan razia urine di Perumahan Kostrad.
Saat itu, ditemukan ada oknum tentara yang positif menggunakan narkotika.
"Salah satu dari mereka (oknum tentara yang positif narkoba) menyebut, ada anggota Polri yang menjadi pembeli dan pengguna," ujar Agus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Data oknum polisi yang diduga terlibat itu telah diserahkan kepada Propam Mabes Polri untuk diteruskan di Propam masing-masing kesatuannya. Sebab, kelima anggota polisi itu berasal dari satuan berbeda-beda.
Agus melanjutkan, saat ini, Propam sedang merancang pola pemeriksaan terhadap lima anggotanya. (Baca: TNI AD Benarkan Penggerebekan di Perumahan Kostrad Terkait Narkoba)
"Pasti di sana dites urinenya. Informasi itu lalu dijadikan bahan masukan, dibuktikan apa benar mereka terlibat masalah di sana (Tanah Kusir) atau tidak," ujar Agus.
Agus enggan menyebutkan identitas kelima anggota polisi itu. Dia juga enggan menyebut dari kesatuan mana saja mereka.
Jika positif mengonsumsi narkoba, mereka akan menjalani hukuman, yakni sidang disiplin, kode etik, hingga diproses pidana umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.