Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klinik Aborsi Berkedok Kantor Pengacara Digerebek

Kompas.com - 24/02/2016, 11:46 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah klinik aborsi berkedok kantor pengacara di Jalan Cimandiri, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Kepala Sub Direktorat Sumdaling Reskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Jumat (19/2/2016) lalu. Penggerebekan berawal dari adanya laporan mengenai banyaknya tawaran aborsi yang disampaikan via internet.

"Tercatat ada sembilan website yang menawarkan jasa aborsi," kata Adi di lokasi penggerebekan, Rabu ini.

Adi mengaku sudah mencurigai praktik aborsi yang ditawarkan ilegal. Sebab, pengelola tidak mau menyebutkan secara jelas lokasi kliniknya.

"Saat kami menanyakan lokasi, mereka langsung mengajak bertemu di KFC Cikini. Kalau yang memiliki izin tentu akan menyarankan pasiennya untuk datang langsung ke kliniknya," ujar dia.

Adi menyebutkan, pihaknya juga menggerebek satu klinik lainnya yang berlokasi di Jalan Cisadane, masih di kawasan Cikini.

"Kami menyinyalir masih banyak klinik lain yang tidak berizin atau izinnya sudah mati," kata dia.

Khusus klinik aborsi ilegal yang berlokasi di Jalan Cimandiri, Adi menyebut mereka sudah beroperasi sekitar lima tahun. Ia memastikan, pengacara yang tercantum di plang yang digunakan tidak terlibat. Pengacara yang namanya tercantum dalam plang itu dulunya berkantor di lokasi tersebut.

"Dulunya memang sempat digunakan untuk kantor pengacara. Tetapi, setelah mereka pindah, plangnya ternyata dimanfaatkan oleh klinik aborsi ini sebagai kamuflase," ujar Adi.

Dari penggerebekan di dua tempat itu, polisi menangkap sembilan tersangka yang punya peran berbeda, yaitu sebagai dokter, karyawan, dan calo. Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar atas pelanggaran pasal berlapis.

Pasal yang dilanggar ialah Pasal 75 jo 194 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Pasal 73, 77, dan 78 UU RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; Pasal 64 jo Pasal 83 UU RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, serta Pasal 55, 56, 299, 346, 348, dan 349 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com