Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Dilakukan Pengemudi Fortuner yang Tabrakan Usai Mampir di Kalijodo

Kompas.com - 02/03/2016, 13:28 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kehidupan Riki Agung Prasetio (24) selama hampir sebulan terakhir dihabiskan di tahanan Satlantas Polres Metro Jakarta Barat. Riki merupakan pengendara Toyota Fortuner bernomor polisi B 201 RFD yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Daan Mogot, Senin, 8 Februari 2016 dini hari, hingga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Saat ditemui Kompas.com dari luar ruang tahanan, Rabu (2/3/2016), Riki terlihat sibuk menulis sesuatu di atas kertas sambil merebahkan diri di dalam sel. Selain secarik kertas dan pulpen, di tangannya juga terdapat buku kecil yang di bagian atasnya terdapat tulisan "Saat Teduh".

Sesekali Riki melihat isi buku kecil tersebut, kemudian menulis kembali di kertas yang dia pegang. Saat disapa, Riki hanya menoleh tanpa menanggapi lebih lanjut sambil mengangkat satu tangannya, tanda tak mau diajak bicara. Riki melanjutkan kegiatannya menulis di atas kertas, cukup lama.

Setelah itu, dia bangun, duduk, dan terlihat seperti orang sedang berdoa. Dia duduk membelakangi pintu ruang tahanan sehingga tidak terlalu jelas apa yang sebenarnya sedang dilakukan oleh Riki. Namun, ada celah, dan dari sana Riki tampak sedang membaca Alkitab yang diletakkan di sebelah bawah.

Setelah hampir dua jam lamanya, Riki masih belum bersedia untuk diajak bicara. Dia kembali melanjutkan kegiatannya, menulis di atas kertas. Ruang tahanan Riki berada persis di sebelah ruang Tim B dalam kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Barat. (Baca: Pengemudi Fortuner: Saya Menyesal ke Tempat Hiburan Malam di Kalijodo)

Ukuran ruang tahanan cukup besar, sekitar 3 x 4 meter. Satu ruang tahanan itu hanya dihuni oleh Riki. Di dalam sel, ada toilet yang hanya dipisahkan dengan bilik dan tempat tidur. Suasana di dalam sel cukup terang karena ada jendela di bagian atas tempat masuknya sinar matahari.

Berkas perkara Riki telah rampung, dan rencananya diserahkan oleh polisi kepada Kejaksaan Negeri Jakara Barat, hari ini. Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Rahmat Dalizar mengatakan, setelah berkas tersebut dipelajari oleh jaksa dalam waktu maksimal 14 hari, akan ditentukan apakah (P19) masih perlu dilengkapi, atau sudah siap disidangkan di pengadilan (P21).

Kecelakaan yang melibatkan Riki menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan tempat hiburan malam di Kalijodo. (Baca: Ahok: Pas Baca Berita Fortuner, Lebih Baik Kalijodo Langsung Dibongkar Sajalah!)

Sebelum kecelakaan terjadi, Riki habis berpesta dan minum bir dengan teman-temannya di Kalijodo. Dalam perjalanan pulang dari Kalijodo, kecelakaan maut itu terjadi, dan menewaskan empat orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com