Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pihak Jessica Kecewa akan Putusan Hakim Praperadilan

Kompas.com - 03/03/2016, 20:14 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, mengutarakan kekecewaannya akan keputusan hakim tunggal praperadilan yang menolak gugatan Jessica.

Adapun Jessica mengajukan gugatan praperadilan, salah satunya terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Menurut Hidayat, hakim praperadilan tidak mendalami pasal-pasal yang menjadi dasar pengajuan gugatan kliennya. (Baca: Kuasa Hukum: Kondisi Jessica di Tahanan Semakin Memburuk).

"Kesal sih enggak ya, kecewa ya iya. Karena pertimbangan hakim tidak menguraikan pasal 112 pasal 72 pasal 33 tentang penggeledahan, masalah penyelidikan, masalah saksi yang dipanggil menjadi tersangka tidak dikupas oleh hakim tunggal," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/3/2016).

Menurut Hidayat, dengan hakim yang tidak mengulas lebih dalam ketiga pasal tersebut, kliennya kalah dalam sidang praperadilan.

Meskipun demikian, Hidayat menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati keputusan hakim tersebut.

"Kita hormati putusan tersebut. Kita kembalikan kepada hakim tunggal memang kita ditolak, ya kita tunggu sidang pokok perkaranya," ucapnya.

Hidayat menambahkan, Jessica yang kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya itu sudah mengetahui putusan gugatan praperadilan yang diajukannya.

Kini, pihaknya tinggal menunggu sidang pokok perkara dugaan pembunuhan Mirna. (Baca: Dokter Polisi Sebut Jessica Tidak Terlihat Stres).

"Ya sudah tahu kan, kami kasih tahu. Terus berjalan deh untuk sidang pokok perkara karena sudah habis praperadilannya," ujar dia.

Sebelumnya, hakim tunggal sidang praperadilan I Wayan Merta, menyatakan menolak seluruh permohonan Jessica.

Poin permohonan pihak Jessica, yaitu tentang penyelidikan, penetapan tersangka, penahanan, dan pencekalan yang tidak sah, ditolak oleh Wayan.

Pertimbangan penolakan didasari ketentuan dalam perundang-undangan bahwa polisi bekerja sebagai satu kesatuan. (Baca: Praperadilan Ditolak, Pihak Jessica Fokus Hadapi Sidang Kasus Pembunuhan Mirna ).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com