Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Guru Honorer yang Ditahan Polisi Dijamin oleh Mantan Menteri

Kompas.com - 10/03/2016, 18:52 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Pertanian era SBY, Suswono, mengaku menjadi penjamin agar guru honorer asal Brebes, Mashudi, dapat dibebaskan.

"Saya di sini menjamin. Saya dulu anggota DPR dapil Brebes, jadi sampai sekarang komunikasi dengan warga Brebes masih jalan. Istri dia (Mashudi) minta bantuan untuk bisa membantu persoalan suaminya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/3/2016).

Suswono menuturkan, alasan dia untuk mau menjadi penjamin Mashudi murni karena kemanusiaan.

"Ini warga lagi punya masalah dan tidak ada keluarga di Jakarta. Tentu saja, sebagai penilaian kemanusiaan, saya tergerak," ucapnya.

Suswono mengatakan, ia belum mengenal Mashudi. Namun, setelah istri Mashudi menghubungi dan meminta bantuan, Suswono langsung menemui guru honorer tersebut di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

"Belum kenal, maka setelah istrinya hubungi saya, saya telusuri apa akar masalahnya, dan memang dia emosional karena tidak jadi diangkat. Yang tadinya dijanjikan, ternyata dibatalkan," katanya.

Lebih lanjut, Suswono mengatakan, dirinya pula yang menemui Yuddy untuk mengantarkan surat permintaan maaf dari Mashudi. (Baca: Ini Isi Surat Permintaan Maaf Mashudi untuk Menpan Yuddy Chrisnandi)

"Saya sampaikan surat permohonan maaf, dan beliau menerima, termasuk pengakuan permohonan maaf secara lisan yang saya rekam. Dia (Yuddy) dengan legawa memaafkan, dan saya sebagai jaminan penangguhan," ujarnya.

Mashudi (38), guru honorer asal Brebes, harus berurusan dengan polisi lantaran dituduh mengirim ancaman lewat pesan singkat elektronik kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi.

Guru honorer di SMAN 1 Ketanggung, Brebes, tersebut dijerat Pasal 29 dan atau Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 335 dan atau Pasal 336 dan atau Pasal 310/311 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal penjara sembilan tahun. (Baca: Ini Alasan Guru Honorer Kirim Ancaman lewat Pesan Singkat ke Menteri Yuddy)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com