JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bisa dihentikan dari jabatannya.
Hal ini disampaikan Habiburokhman dalam diskusi "Jakarta Tanpa Ahok", yang diselenggarakan di Tebet Timur Dalam Raya, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).
Habiburokhman menilai, Basuki alias Ahok bisa dihentikan dari jabatannya karena telah melakukan sejumlah pelanggaran.
Salah satunya soal kasus prostitusi di Hotel Alexis. Menurut dia, Ahok, yang tahu adanya pelanggaran kesusilaan di hotel itu, melakukan pembiaran.
"Nah, apa yang terjadi di Hotel Alexis itu disampaikan sendiri oleh Ahok bahwa Hotel Alexis lantai 7 adalah surga dunia, terjadi prostitusi di beberapa tempat itu, sebuah pengakuan bahwa dia mengakui adanya perdagangan orang yang secara terorganisasi," kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan, pernyataan Ahok itu bukan hal sepele. Ahok dianggap termasuk melanggar Pasal 76 dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Menurut saya, itu bukan hal sepele karena Pasal 76 bahwa gubernur bisa diberhentikan jika melakukan perbuatan melanggar kesusilaan. Menurut saya, ini melanggar kesusilaan," ujar dia. (Baca: Ahok: Di Alexis Itu, Lantai 7 Surga Dunia Lho...)
Dirinya juga menyinggung masalah Ahok yang menyebut seorang ibu bernama Yusri yang disebut maling karena persoalan KJP. Ahok dianggap melakukan fitnah. Jika disebut maling, Yusri berarti mengambil barang atau sesuatu kepunyaan orang lain secara melawan hukum.
"Namun, unsur maksud memiliki secara melawan hukum tidak terpenuhi dalam kasus ini," ujar Habiburokhman.
Dia juga menyinggung Ahok yang dianggap diskriminatif soal melarang pedagang hewan kurban berjualan di trotoar. Ia membandingkannya dengan pedagang ikan bandeng yang diizinkan berdagang menjelang Imlek di trotoar.
Hal lainnya soal gaya bicara Ahok yang tidak pantas dalam wawancara bersama KompasTV. Ia juga menilai, Ahok berlebihan soal masalah gorong-gorong yang dipenuhi sampah kabel dengan menyebut itu sebagai bentuk sabotase.
Habiburokhman menjadi pembicara dalam acara bertajuk "Jakarta Tanpa Ahok". Diskusi ini rencananya dihadiri pula oleh cagub DKI, Yusril Ihza Mahendra, dan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lulung Lunggana.
Namun, baik Yusril maupun Lulung tak kunjung datang hingga diskusi berakhir. Hanya politisi PDI Perjuangan M Yamin, pemerhati politik DKI Geis Khalifah, dan Syahganda Nainggolan yang hadir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.