Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Lecehkan Lambang Negara, Zaskia Gotik dan Denny Cagur Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 17/03/2016, 21:01 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPD RI, Fahira Idris, melaporkan pedangdut Zaskia Gotik ke Polda Metro Jaya karena diduga melecehkan lambang negara. Laporan itu dilakukan pada Kamis (17/3/2016).

Fahira mengaku mendapat ratusan e-mail dari masyarakat yang melaporkan dugaan pelecehan lambang negara yang dilakukan Zaskia. Oleh karena itu, ia merasa perlu merespons aspirasi masyarakat dengan melaporkan Zaskia ke kepolisian.

"Saya melakukan ini karena ada laporan e-mail dari 573 orang. Kalau satu (e-mail), saya mungkin tak berangkat," ujarnya ketika dihubungi, Kamis (17/3/2016).

Fahira menambahkan, ia juga melaporkan Denny Cagur selaku pembawa acara saat Zaskia diduga melecehkan lambang negara. Menurut dia, Denny ikut andil sehingga terjadi dugaan pelecehan lambang negara tersebut.

"Deny itu host. Host itu sebetulnya orang paling krusial di acara itu, harusnya mampu me-list apakah ini patut dilanjutkan atau tidak. Ini kan percakapan tidak akan mungkin terjadi kalau Denny tidak menanyakan, melayani. Jadi seolah-olah candaan itu terus-menerus," ucapnya.

Selain melaporkan Zaskia dan Denny, Fahira juga berniat untuk melaporkan acara tersebut ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Saya desak KPI untuk menegur stasiun TV dan program itu. Harusnya tahu ini bisa langsung di-cut. Ini kalau terjadi pada negara lain, kita juga marah merasa dipermainkan, dihina, dan ini ada hukum," ujarnya.

Laporan Fahira terhadap Zaskia dan Denny tertuang dalam laporan polisi LP/ 1284/ III/ 2016/ PMJ/ Ditreskrimum 17 Maret 2016. Zaskia dan Denny disangkakan dengan Pasal 154A KUHP dan Pasal 155 KUHP tentang Pelecehan Lambang Negara.

Dalam salah satu segmen acara musik yang bertajuk "Cerdas Cermat", Zaskia menjawab pertanyaan dari pembawa acara Denny Cagur dengan asal-asalan. Salah satunya ialah terkait pertanyaan mengenai tanggal Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Zaskia menjawab, "Setelah azan subuh, tanggal 32 Agustus."

Tak cukup sampai situ, Zaskia kembali menuliskan jawaban yang ceplas-ceplos saat Denny bertanya tentang lambang sila kelima dari Pancasila. Sang penyanyi dangdut itu malah menjawab sekenanya, "Bebek nungging."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com