"Saya tidak tahu perjanjiannya seperti apa, tapi kalau benar, itu ya tidak boleh dipakai untuk urusan pribadi. Harus dipakai demi kepentingan umum," kata Djarot saat ditemui di GOR Jakarta Barat, Minggu (20/3/2016).
Menurut dia, mengenai lahan pemprov yang digunakan oleh "Teman Ahok", sebagai sekretariat harus dikonfirmasi lebih lanjut dengan yang bersangkutan. Karena, kata Djarot, bisa saja sudah mempunyai sebuah perjanjian.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membenarkan bahwa Sekretariat "Teman Ahok" dan lembaga survei Cyrus Network berada di atas lahan milik Pemprov DKI. Lahan itu merupakan aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI.
Basuki menjelaskan pengelolaan lahan itu sudah dijalankan melalui kerja sama dengan banyak pihak swasta. Perusahaan swasta itulah yang menyewakan rumah-rumah di sana. (Amriyono Prakoso)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.