JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menanggapi empat tuntutan sopir Koperasi Wahana Kalpika (KWK).
Ratusan sopir KWK yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Selasa (22/3/2016) pagi tadi menuntut empat hal. Yakni pencabutan surat edaran Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) tentang penghapusan izin trayek, stop penangkapan dan pengandangan, pemberantasan tranportasi ilegal, serta revisi Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang pembatasan usia angkutan umum, maksimal 10 tahun.
"Dalam menciptakan iklim transportasi yang sehat tentunya ada aturan, aturan dibuat untuk ditegakkan. Namun bukan berarti sesuai perkembangan zaman, aturan enggak bisa direvisi, bisa," kata Andri, saat berorasi di atas mobil komando.
Kemudian, Andri mengaku sudah berdiskusi dengan Kepala BPTSP DKI Edy Junaidi Harahap terkait pencabutan surat edaran tentang penghapusan izin trayek. (Baca: Ahok: 70 Persen Angkot KWK Tak Layak Jalan)
"Sehingga kami keluarkan mekanisme perpanjangan izin trayek. Jadi saya Kepala Dishubtrans atas izin Gubernur memberi rekomendasi perpanjangan izin trayek (KWK)," kata Andri.
Untuk menindaklanjuti hal ini, akan dibentuk tim terpadu. Yang terdiri dari unsur Diahubtrans DKI, Organda, dan KWK. Kemudian terkait pengandangan, Andri meminta sopir KWK tidak lagi mengetem sembarangan. Sehingga tidak perlu dilakukan pengandangan.
"Nanti semua diproses, akan kami buat SOP (standar operasional prosedur). SOP nya ini dibuat jangan hanya dari kacamata Dishubtrans, tapi juga dari kacamata KWK, biar fair," kata mantan Camat Jatinegara itu.
Yang paling penting, lanjut dia, KWK tetap beroperasional melayani masyarakat. Namun dengan syarat menaati peraturan yang berlaku.
"Jangan lagi ada yang anarkis. Kamis besok saya akan daftar ikut rapat anggota tahunan KWK," kata Andri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.