Dia mengatakan, status kantor PPP tersebut bukan sewa, melainkan hibah dari pemerintahan pada zaman Orde Baru dulu.
"Kalau enggak ngerti jangan ngomong deh. Itu enggak sewa, itu pemberian pemerintah kepada partai, terutama PDI-P, Partai Golkar, dan PPP. Kan dulu memang partai hanya tiga," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (22/3/2016).
Lulung mengatakan, dia hanya penerus kepengurusan partai sebelumnya.
Mengenai ucapan Ahok, sapaan Basuki, yang mengatakan banyak partai yang tidak bayar uang sewa, Lulung memastikan itu bukan PPP. Sebab, status kantor PPP bukan sewa, melainkan sudah dihibahkan.
"Kalau yang kata Ahok partai gunakan lahan DKI lalu enggak bayar sewa, saya enggak tahu partai mana. Waktu Ahok masih anak-anak sudah ada juga kali itu kantor partai. Makanya, kalau enggak tahu, jangan sok tahu," ujar Lulung.
Berikut rincian alamat kantor partai yang berada di atas lahan DKI:
PDI Perjuangan
1. DPC PDI Perjuangan Jaksel menggunakan aset DKI tahun 2003 di Jalan Pasir, Jagakarsa, Jaksel.
2. DPC PDI Perjuangan Jakbar menggunakan aset DKI tahun 2003 di Jalan Semanan Pintu, Jakbar.
3. DPC PDI Perjuangan Jakut menggunakan aset DKI tahun 2003 di Jalan Kesatriaan Pasar, Cilincing, Jakarta Utara.
4. DPC PDI Perjuangan Jaktim menggunakan aset DKI tahun 2003 di Jalan Haji Naman, Diren Sawit, Jaktim.
5. DPC PDI Perjuangan Jakpus menggunakan aset DKI tahun 2003 di Jalan Kalibaru Timur, Jakarta Pusat.
Partai Golkar
1. DPD Tingkat II Golkar Jakarta Selatan menggunakan aset DKI tahun 1997 di Jalan Kalibata, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
2. DPD Tingkat II Golkar Jakarta Timur menggunakan aset DKI tahun 1997 di Jalan Komarudin, Cakung, Jakarta Timur.