Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto: Peran Masyarakat Penting untuk Tanggulangi Kejahatan Terhadap Anak

Kompas.com - 25/03/2016, 21:59 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Psikolog dan pemerhati anak, Seto Mulyadi, berharap masyarakat turut serta membantu pemberantasan kasus eksploitasi dan perdagangan anak. Menurut Seto, peran aktif masyarakat masyarakat akan sangat membantu penanganan kasus kejahatan terhadap anak-anak.

Seto mengatakan, berdasarkan aturan perundang-undanganan, seseorang yang mengetahui adanya eksploitasi pada anak dan mereka diam saja bisa dikenakan hukuman lima tahun penjara.

"Hal seperti ini jika dibiarkan akan merambah pada anak-anak lain. Kalau dibiarkan negara bisa kehilangan masa depan," ujarnya di Polres Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2016).

Seto menambahkan, perdagangan anak ini merupakan bisnis besar. Ia mencontohkan jika satu anak disewakan satu harinya Rp 200.000 maka jika didapati 20 anak, orang yang menyewakan anak tersebut memperoleh keuntungan Rp 4 juta per harinya.
 
"Ini bisnis besar, jumlah keuntungannya sangat besar. Kalau dibiarkan bisnis seperti ini maka kita juga akan kehilangan pribadi unggul di masa mendatang," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Kementerian Sosial Neneng Heryani mengatakan siap menampung anak-anak yang menjadi korban eksploitasi di sekitar Blok-M, Jakarta Selatan. Ia mengaku sudah mendapat rekomendasi dari Polres Jakarta Selatan untuk memulihkan kondisi para korban.

"Kita akan cek untuk melihat adanya hal-ha yang mempengaruhi fisik dan kesehatan mereka. Kami juga akan melakukan terapi sosial dan psikologi," ujarnya.

Neneng menuturkan pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk menelusuri di mana orang tua para korban. Hal ini diperuntukkan agar para korban dapat berkumpul kembali dengan keluarganya.

"Kita akan reunifikasi mereka dengan keuarga," katanya.

Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap 4 orang tersangka terkait kasus eksploitasi dan perdagangan anak di bawah umur. 

Empat tersangka tersebut berinisial ER (17), SM (18), IR dan NH. Mereka menyewakan anak seharga Rp 200.000, untuk dijadikan pengemis, pengamen dan joki 3 in 1.

Apabila anak tersebut menolak mereka akan mendapat tindakan kekerasan dari para tersangka. Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama dua bulan.

Sebanyak 20 anak diduga menjadi korban dan 8 orang dewasa diamankan di perempatan wilayah Jakarta Selatan dan terminal Blok M pada Kamis (24/3/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com