Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangunan di Lokasi Prostitusi Dadap yang Akan Ditertibkan Diberi Tanda Silang Merah

Kompas.com - 30/03/2016, 09:19 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Pendataan bangunan yang akan ditertibkan Pemerintah Kabupaten Tangerang di lokasi prostitusi Dadap, Kecamatan Kosambi, ditargetkan selesai pada Rabu (30/3/2016) hari ini. 

Petugas mendata tiap-tiap bangunan dengan memberi tanda silang merah yang berarti bangunan tersebut akan ditertibkan nanti.

Bangunan yang diberi tanda merah berupa rumah dan tempat usaha seperti kafe. (Baca: Semua Aktivitas di Dadap Berhenti)

"Kita upayakan bisa selesai hari ini. Petugas yang turun ada dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Tujuan kita untuk menandai saja. Sebelumnya sudah ada sosialisasi tentang itu ke warga sehingga kita harapkan tidak ada perlawanan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang M Yusuf Herawan kepada pewarta, Rabu (30/3/2016).

Menurut dia, pendataan ini juga mencakup warga yang terdampak penertiban.

Nantinya, warga terdampak yang memenuhi persyaratan akan difasilitasi tempat tinggal sementara di rumah susun dekat lokasi prostitusi Dadap.

"Habis nge-data warga, kami data juga aset-asetnya PT AP (Angkasa Pura) II karena ada tanah mereka di sana," tutur Yusuf.

Sebagian besar lokasi prostitusi Dadap memang menempati lahan PT Angkasa Pura II. Di atas lahan itu, berdiri bangunan semipermanen hingga bangunan permanen yang digunakan sebagai kafe dangdut remang-remang dan tempat prostitusi.

Dari data Pemkab Tangerang, ada 72 kafe remang-remang yang sekaligus digunakan sebagai tempat prostitusi. (Baca: Pemkab Tangerang Mulai Pendataan untuk Penertiban Lokasi Prostitusi Dadap)

Adapun beberapa bangunan tersebut berada di jarak 10-20 meter sebelah kiri Jalan Raya Dadap, yang merupakan lahan milik negara berupa sungai yang telah diuruk.

Penertiban tempat yang dikenal dengan sebutan Dadap Ceng In itu akan dilakukan pada tanggal 23 Mei 2016.

Rencananya, Pemkab Tangerang akan melayangkan Surat Peringatan Pertama (SP1) 4 April 2016 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com