DEPOK, KOMPAS.com - Dari sekitar seribu tower atau menara base transceiver station (BTS) yang berdiri di Kota Depok, Jawa Barat, sekitar 60 persen diantaranya atau sekitar 600 tower BTS diketahui tidak memiliki izin lengkap.
Hal itu dikatakan Ketua LSM Komite Aksi Pemberantas Organ Korupsi (Kapok) Kasno, kepada Warta Kota, Minggu (3/4/2016).
"Dari data yang kami dapat akhir 2015 lalu, dari sekitar seribu tower BTS yang ada di Depok, sekitar 600 diantaranya tidak memiliki izin atau tidak berizin lengkap. Hal ini kami sesalkan, karena banyak keberadaan tower BTS di Depok dikeluhkan warga," kata Kasno.
Menurut Kasno, sejak akhir tahun lalu pihaknya sudah berulang kali menyampaikan hal ini ke Pemkot Depok dan pihak terkait lainnya namun tidak juga ditanggapi.
"Dengan kepemimpinan baru ini, kami harap Wali Kota dan Waki Wali Kota Depok yang baru mau mengusut dan menindak tegas oknum pejabat yang bermain di sini," kata Kasno.
Ia menyebutkan maraknya tower BTS tidak berizin lengkap di Depok, dapat memicu sejumlah konflik sosial di masyarakat.
Anta lain menjadi salah satu pemicu tewasnya seorang anggota ormas di Depok, Suryono (51) saat mendekam dalam tahanan Mapolresta Depok, Sabtu (2/4) lalu.
Suryono, bersama 3 rekannya, diketahui merupakan tersangka kasus pemerasan terhadap pekerja tower BTS di Kalimulya, Depok.
Dugaan upaya pemerasan yang dilakukan Suryono, kata Kasno, karena yang bersangkutan meyakini dan memastikan bahwa perizinan tower BTS di sana tidak lengkap, terutama yang terkait dengan izin warga sekitar.
"Namun yang bersangkutan dibekuk aparat Polresta Depok dan ditahan. Lalu akhirnya meninggal di dalam tahanan," katanya.
Dari fakta ini, kata Kasno, keberadaan tower BTS yang izinnya tidak lengkap menjadi salah satu penyebab tewasnya Suryono dalam tahanan. "Juga bisa menjadi pemicu konflik sosial lain." kata Kasno.
Sebelumnya keberadaan tower BTS setinggi 25 meter di Gang Kramat, RT 1, RW 1, Kelurahan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, juga dikeluhkan warga sekitar, karena berdiri tanpa persetujuan warga. Akibatnya warga was-was rumah mereka tertimpa tower BTS tersebut.
Lahan dimana tower berdiameter hampir satu meter itu berdiri kerap tergenang air.
"Fondasi towernya rapuh sekali. Walau di semen di atasnya, tetap saja tanahnya gembur karena selalu tergenang air kalau hujan," kata Tia, seorang warga.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Depok, Fitriawan, mengakui bahwa perizinan pendirian tower BTS di Gang Kramat itu tidak lengkap. Hal ini juga katanya terjadi di banyak tower BTS di Depok.
"Untuk pendirian tower BTS memang diperlukan perizinan ke beberapa pihak. Ini yang belum dilengkapi banyak pemilik tower," kata Fitriawan.
Meskipun perizinan tower tidak lengkap, menurut Fitriawan, pihaknya merasa tower BTS sangat diperlukan warga untuk sarana komunikasi serta jaringan internet.
Karenanya, Diskominfo Depok akan meminta ke sejumlah pemilik tower untuk melengkapi perizinan serta meminta persetujuan warga.
Ia juga meminta warga tidak khawatir dengan keberadaan tower BTS sebab dijamin aman dan tak mudah ambruk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.