Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik: Ahok Jangan "Ngeles" Lagi

Kompas.com - 07/04/2016, 15:49 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Legislasi Daerah DKI Jakarta Mohamad Taufik heran dengan sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tentang nilai tambahan kontribusi dalam aturan terkait reklamasi Pantai Utara (Pantura) Jakarta.

Taufik heran karena sejak awal Basuki terlihat kaget dengan nilai tambahan kontribusi yang terlampau besar. Namun, dalam rapat selanjutnya, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru menyebutkan, Basuki ingin perhitungan yang seperti itu.

"Ketika disampaikan ke Ahok (sapaan Basuki), dia kaget juga (dengan nominal tambahan kontribusi). 'Waduh, gede banget, Bang,' begitu katanya. Ahok jangan ngeles lagi. Ada saksi Sekda," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Taufik menjelaskan, saat itu, dia bersama Basuki dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah membahas usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal nilai tambahan kontribusi, yaitu 15 persen.

Dari simulasi yang dilakukan, nilai tambahan kontribusi untuk satu pulau saja didapati cukup tinggi, mencapai Rp 2,6 triliun.

"Saya bilang, ditotal-total (tambahan kontribusi 17 pulau reklamasi) bisa Rp 48 triliun. Sudah berjalan, kemudian rapat Baleg. Tiba-tiba, Bu Tuty (Kepala Bappeda DKI Jakarta) bilang untuk kembali ke semula (15 persen)."

"Saya bilang, coba deh, Pak Ahok waktu itu ngomong sama saya keberatan. Kalau segini, bagaimana?" kata Taufik.

Taufik menganggap poin tambahan kontribusi tidak bisa dimasukkan dan jadi produk perda. Sebab, tidak ada dasar hukum yang menjadi dasar penetapan poin tambahan kontribusi sehingga lebih pas untuk dikeluarkan dalam produk pergub.

Ada tiga poin kewajiban yang harus dilakukan pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi Pantura Jakarta, yaitu poin kewajiban, kontribusi, dan tambahan kontribusi.

Taufik mengungkapkan, dasar hukum poin kewajiban ada pada Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995, dan dasar hukum poin kontribusi ada pada aturan Bappenas.

Pihaknya bisa sepakat jika dua poin itu dijadikan perda, tetapi tidak demikian dengan poin tambahan kontribusi.

Kompas TV Reklamasi Teluk Jakarta Terus Berlangsung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com