JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai pencegahan staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi lebih bertujuan untuk mempermudah pengungkapan kasus suap yang menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
"Saya dengar kan Sanusi ada nyebutin nama. Sunny kan memang sering ketemu pengusaha, ketemu kita semua. Saya kira supaya lebih jelas aja," kata dia di Balai Kota, Kamis (7/4/2016) malam.
Ahok, sapaan Basuki, menyebut Sunny adalah mahasiswa S3 di salah satu universitas di Illinois, Amerika Serikat yang sedang menyusun desertasi. Desertasinya sendiri membahas mengenai sepak terjang Ahok dalam kancah perpolitikan di Indonesia.
"Jadi kita kayak teman aja. Aku enggak bayar dia gaji. Aku sih anggap dia cenderung kayak teman," ujar Ahok.
(Baca: KPK Cegah Staf Khusus Ahok dan Direktur Agung Sedayu )
Selain Sunny, KPK juga mencegah Richard Halim, Direktur Agung Sedayu Group, ke luar negeri. Pencegahan ini berhubungan dengan penyidikan KPK mengenai kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan revisi peraturan daerah (perda) tentang reklamasi.
"Kemungkinan besar, keterangan keduanya dapat memperdalam penyidikan KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Kamis sore.
Permohonan pencegahan tersebut disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (6/4/2016). Pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan.
(Baca: Imigrasi Benarkan Cegah Staf Khusus Ahok dan Direktur Agung Sedayu )