JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang polisi gadungan bernama Datu Wibowo alias Edi Wibowo (37) diringkus tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia ditangkap karena melakukan penipuan terhadap kekasihnya yang bernama Sukiyah.
Kasubdit III Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa awalnya pelaku berkenalan dengan kekasihnya dan mengaku sebagai anggota reserse Polda Metro Jaya.
Sukiyah pun percaya dengan semua perkataan pelaku. Polisi gadungan tersebut kemudian berjanji akan menikahi Sukiyah.
Karena sudah cinta, Sukiyah pun terbuai dengan rayuan pelaku. Wanita itu percaya akan dinikahi oleh pelaku.
Setelah merasa korbannya sangat percaya, pelaku meminjam mobil korban kemudian membawa kabur mobil tersebut.
"Tersangka berpura pura meminjam mobil dan menggandakan kunci mobil, serta membawa mobil tersebut," ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/4/2016).
Tak sampai di situ, pelaku juga meminta sejumlah uang kepada korban untuk menebus mobil yang ia gadaikan tersebut.
Korban pun percaya dan menyerahkan sejumlah uang kepada korban agar mobil miliknya bisa kembali.
"Jumlahnya Rp 42 juta dengan tujuan untuk menebus mobil yang digelapakannya," ucapnya.
Sukiyah pun curiga akan tingkah laku kekasihnya itu. Ia kemudian melaporkan kekasihnya itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan Polisi Sukiyah tertuang dengan Nomor : Lp/979/III/206/Dit Reskrimum, Tanggal 02 Maret 2016.
Menindak lanjuti laporan tersebut, polisi menangkap Datu Wibowo pada Senin (11/4/2016).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit mobil Escudo dengan nomor polisi B 2747 HJ.
Polisi juga menyita sepucuk senjata mainan berikut enam butir peluru mainan, satu sarung senjata, dan satu lembar kartu anggota Polri palsu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannnya, maksimal lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.