Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Anggap Harga Kantong Plastik Berbayar Terlalu Rendah

Kompas.com - 13/04/2016, 14:58 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengapresiasi penerapan kebijakan kantong plastik berbayar di tempat-tempat perbelanjaan. Hanya, ia menilai, harga kantong plastik yang ditetapkan Rp 200 masih terlalu rendah.

Tulus menyebut, dalam penetapan harga kantong plastik berbayar itu, pemerintah terlalu mendengarkan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang khawatir kehilangan konsumen. Padahal, jika harga kantong plastik dipatok lebih tinggi, Tulus menilai, tidak akan terjadi penurunan jumlah konsumen secara signifikan.

"(Yakin) 99 persen tidak ada penurunan konsumen, meskipun ada penerapan kebijakan plastik berbayar. Saya rasa, (konsumen) tidak akan berpindah," kata Tulus di Kantor YLKI, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2016).

Meski begitu, Tulus memahami kekhawatiran Aprindo. Sebab, masyarakat Indonesia masih tergolong sensitif menyikapi harga, terlebih untuk membayar kantong plastik.

"Memang kekhawatiran Aprindo ada benarnya karena kan konsumen kita masih sensitif harga. Kalau ditetapkan Rp 1.000 misalnya, bisa saja dia pindah ke ritel lain yang tidak menerapkan kebijakan itu," kata Tulus.

Hal yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi itu adalah menerapkan kebijakan serupa terhadap peritel tradisional. Meskipun hal itu sulit dikontrol, Tulus menyebut, setidaknya kebijakan itu bisa dilakukan oleh PD Pasar Jaya.

"Memang ini kan harus fair sebenarnya, tidak hanya di ritel modern, tetapi juga ritel-ritel di pasar tradisional. Jadi, saya kira, pijakannya merata. Namun, saat ini, yang baru bisa dikontrol memang pada level ritel modern. Ya minimal di Pasar Jaya itu bisa," katanya.

Selain itu, hasil penelitian yang dilakukan YLKI justru menunjukkan, konsumen cenderung menyarankan agar penggunaan kantong plastik saat berbelanja ditiadakan. Dari responden yang menjadi obyek penelitian, 65 orang atau 35,3 persen menyatakan hal tersebut.

"Masyarakat dan konsumen sudah mendukung kebijakan (penerapan kantong plastik berbayar) ini dan secara ekstrem meminta tidak ada penggunaan plastik ini," kata Tulus.

Saran peniadaan kantong plastik disampaikan konsumen karena adanya ketidakjelasan pengelolaan kantong plastik berbayar. Sebagai contoh, banyak kasir peritel yang tidak memberikan penjelasan bahwa tempatnya telah menerapkan kebijakan tersebut.

"Ketika konsumen menyadari tidak ingin menggunakan plastik dan meminta uangnya kembali, mereka tidak bisa (mengembalikan) karena beralasan sudah masuk database," ujar peneliti YLKI, Nataliya, dalam kesempatan yang sama.

Selain menyarankan peniadaan kantong plastik, responden juga menyarankan agar sosialisasi penerapan kantong plastik berbayar lebih digencarkan. Konsumen juga menyarankan adanya transparansi dana hasil penjualan kantong plastik, dan penyediaan alternatif kantong belanjaan dengan harga terjangkau.

Untuk mengurangi sampah plastik, 22 kota di Indonesia menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar mulai 21 Februari 2016 saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional. Ke-22 kota tersebut adalah Bogor, Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com