Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Lelaki Jual Mobil Bekas Berisi 15 Kg Sabu

Kompas.com - 14/04/2016, 12:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai cara dilakukan para pengedar narkoba. Salah satunya dengan berpura- pura menjual mobil bekas (seken) yang di dalamnya berisi sabu-sabu, seperti yang dilakukan HT (48).

Modus baru peredaran narkoba ini diungkap pihak Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Barang bukti yang disita berupa 15 Kilogram sabu.

“Ini modus aneh sekaligus baru, jual mobil tapi di dalamnya ada sabu yang ditaruh di jok belakang. Ini adalah modus mereka yang kedua. Sebelumnya lolos namun kali ini berhasil digagalkan,” ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Nugroho Aji, di Gedung Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (13/4/2016).

Rencananya, kata Nugroho Aji, sabu tersebut akan diedarkan ke Surabaya dan Denpasar.

Pengungkapan kasus narkoba ini bermula saat anggota memperoleh informasi akan adanya transaksi sabu-sabu dalam jumlah yang cukup besar di di depan Ruko Mega Mall Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 22 Maret lalu.

Petugas yang melakukan pengintaian di sekitar lokasi transaksi langsung menangkap HT berikut barang bukti mobil KIA New Picanto bernomor polisi B 1897 BVJ dan sabu seberat 15 Kg.

Sementara si pembeli mobil yang belum diketahui identitasnya berhasil melarikan diri.

Petugas tidak putus asa. Mereka terus menyelidikinya. Hasilnya diketahui HT dan sindikatnya yang berada di Nigeria akan mengirim sabu-sabu ke Solo, Jawa Tengah.

Perhiasan wanita

‘Barang laknat’ yang akan dibawa ke Solo itu dikirim melalui paket yang disamarkan dalam bentuk perhiasan wanita ke sebuah alamat di Karang Anyar, Solo, Jawa Tengah.

“Begitu menerima informasi seperti itu, petugas kami kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua orang tersangka yakni AR (19) dan TA (21) yang berperan sebagai kurir. Barang bukti yang disita ada sebanyak 602 gram sabu,” kata Nugroho Aji.

Informasi yang didapat dari para tersangka yang sudah diamankan, petugas mengetahui mereka dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di LP Klas IIA Sragen, Jawa Tengah.

“Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak dan menangkap tersangka lainnya yakni SP alias Topek (37) yang merupakan seorang napi,” ucapnya.

Nugroho mengatakan pihaknya tidak akan berhenti sampai disini saja dan akan melakukan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap seluruh aset yang dimiliki oleh para tersangka.

(Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Kompas TV Ada Sabu Dikemas di Cokelat?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com