Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Terancam Hukuman Mati Terkait Kasus Mutilasi Wanita Hamil

Kompas.com - 22/04/2016, 17:13 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Agus alias Kusmayadi (31) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mutilasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Selain itu Agus juga terancam dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan saat pihaknya melakukan interogasi terhadap Agus, ia mengaku khilaf telah membunuh Nur (34). Namun menurut Krishna dari keterangan saksi EA dan VA mengaku Agus telah beberapa kali membicarakan soal pembunuhan.

"Dari keterangan saksi dan pelaku ada yang tidak singkron. Pelaku mengaku kalap membunuh sedangkan keterangan saksi pelaku sebelum membunuh sudah bertanya kepada saksi RI dan VA, apakah membunuh dosa atau tidak?" ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/4/2016).

Krishna menambahkan akibat perbuatan tersebut Agus terancam dijatuhkan hukuman mati ataupun kurungan penjara seumur hidup. Hal tersebut dikarenakan Agus sudah mempunyai pikiran untuk membunuh sebelum melakukan hal tersebut.

"Nah artinya pikiran membunuh itu sudah ada. Itu semua terjadi sebelum pembunuhan," ucapnya. (Baca: Agus Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Mutilasi di Cikupa)

Polisi menangkap Agus di Surabaya setelah dinyatakan buron selama dua hari. Adapun Nur ditemukan tewas dengan kondisi dimutilasi di sebuah rumah kontrakan wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pada Kamis (14/4/2016), tim gabungan menemukan kedua tangan Nur yang dipotong di daerah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Sementara itu, potongan kedua kaki jenazah masih belum ditemukan. (Baca: Ini Kisah Cinta AG dan NA yang Berujung Pembunuhan dan Mutilasi)

Saat dibunuh, Nur sedang hamil tujuh bulan. Jenazah Nur kini masih disemayamkan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang untuk dititipkan sementara guna kepentingan penyelidikan sebelum dikembalikan kepada keluarganya di Kabupaten Lebak, Banten.

Kompas TV Pemutilasi Wanita Hamil Ditangkap di Surabaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com