Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik Belum Terima Instruksi Ahok soal Pembatalan Penggusuran Rumah Guru

Kompas.com - 23/04/2016, 21:18 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengaku belum menerima instruksi dari Gubernur Basuki Tjahaja Purnama terkait permintaan untuk membatalkan penggusuran rumah guru di Jalan Danau Limboto, Pejompongan, Jakarta Pusat.

"Sejauh ini kita belum terima," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan Bowo Irianto kepada Kompas.com, Sabtu (23/4/2016).

Pernyataan itu dilontarkannya menanggapi pengakuan salah seorang guru yang mengaku sudah mengadu kepada Basuki atau Ahok.

(Baca: Guru yang Rumahnya Akan Digusur di Pejompongan Sudah Mengadu ke Ahok)

Guru itu mengaku puas karena menurut dia, Ahok memberi respon yang cenderung mendukung warga terkait rencana penggusuran ini.

 

Meski belum menerima instruksi, Bowo berjanji pihaknya akan mengkonfirmasi hal itu.

Ia pun memastikan penggusuran tidak dilakukan dalam waktu dekat.

"Tentunya tidak akan dilakukan sampai semuanya jelas," ujar dia.

Rumah-rumah guru yang akan digusur Jalan Danau Limboto, Pejompongan diketahui sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu.

Rumah-rumah itu kini ditempati oleh keluarga Selamat, Fariha, Deny Suteja, Idris, Carman, Luneto, dan TNS Panggabean.

Mereka merupakan guru yang menetap di daerah tersebut sekitar 40 tahun lalu.

"Dulu ini adalah kawasan rawa, tetaapi tidak ada sekolah di sini. Makanya ada tiga orang yg memikirkan edukasi lingkungan di sini yaitu Pak Selamet, Luneto, dan TNS Panggabean," ujar salah satu warga RT 21, Rumondang Nefolita saat ditemui, Jumat (22/4/2016).

Ketiga guru tersebut meminta kepada gubernur saat itu agar dibangun sekolah di lingkungan itu.

(Baca: Kelola Sekolah Puluhan Tahun, Para Guru Protes Rumahnya Mau Digusur Pemprov DKI)

Hingga akhirnya, sekolah-sekolah dibangun dan dikelola oleh ketiga guru tersebut. Sampai saat ini, beberapa sekolah memang berdiri berdekatan di kawasan itu.

Setelah sekolah dibangun, ketiganya kembali meminta izin menggunakan lahan negara untuk tempat tinggal mereka.

Mereka pun tinggal di lingkungan tersebut hingga sekarang. Sampai akhirnya, secara tiba-tiba mereka mendapatkan SP 1 yang isinya adalah perintah pengosongan. SP 2 pun turun tujuh hari setelahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjambret iPhone 15 di Depan Hotel Pullman Ditangkap, Ternyata Sudah Beraksi 12 Kali

Penjambret iPhone 15 di Depan Hotel Pullman Ditangkap, Ternyata Sudah Beraksi 12 Kali

Megapolitan
Gembok Rumah Warga Terpaksa Dibobol Damkar Saat Padamkan Kebakaran Pasar Poncol Senen

Gembok Rumah Warga Terpaksa Dibobol Damkar Saat Padamkan Kebakaran Pasar Poncol Senen

Megapolitan
Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Megapolitan
Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Megapolitan
Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Megapolitan
Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Megapolitan
FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

Megapolitan
Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Megapolitan
Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Megapolitan
3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Megapolitan
Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Megapolitan
Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Megapolitan
Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Megapolitan
Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com