Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Temukan 4.441 Produk Obat Ilegal yang Nilainya Rp 49 Miliar

Kompas.com - 25/04/2016, 12:18 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 4.441 produk obat ilegal dalam operasi Storm VII atau operasi penangkapan produk farmasi ilegal yang digelar pada Februari hingga Maret 2016.

Kepala BPOM Roy Sparingga mengatakan, operasi Storm VII ini dilakukan di 33 wilayah Balai Besar POM di seluruh Indonesia.

Dalam melakukan operasi ini, BPOM bekerja sama dengan Kepolisian RI, NCB-Interpol Indonesia, dan Ditjen Bea Cukai.

Dari operasi tersebut, didapat temuan dengan nilai ekonomi mencapai Rp 49 miliar.

"Kejadian ini seperti fenomena gunung es. Kami lakukan penindakan pada Maret dan tertangkap hampir sebesar Rp 50 miliar, memang kelihatan nilainya kecil, tetapi akan sangat besar dampaknya untuk kesehatan," ujar Roy di Balai BPOM, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Menurut Roy, dalam operasi tersebut, ditemukan banyak pelanggaran dengan modus yang berbeda.

Modus tersebut di antaranya mengganti tanggal kedaluwarsa obat, obat tanpa izin edar, menggunakan obat jadi sebagai bahan kimia obat, kosmetik tanpa izin edar atau mengandung bahan berbahaya, dan mengedarkan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat.

Ia lantas mencontohkan obat dengan merek Ampolodipine yang tanggal kedaluwarsa diganti dari Juni 2014 menjadi Juni 2017.

Roy mengatakan, ada 250 sarana yang diperiksa, yakni ada 201 sarana ritel, 17 sarana gudang, 18 distributor, dan 5 sarana milik produsen.

Dari pemeriksaan itu, BPOM menemukan 174 sarana yang melakukan pelanggaran. Saat ini, BPOM sedang menindaklanjuti 52 kasus dengan menempuh proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com