Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Berjalan Tak Wajar, Dua Perempuan Ini Ketahuan Selundupkan Sabu di Selangkangan

Kompas.com - 26/04/2016, 12:14 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Dua perempuan asal Bali berinisial DPS dan J dicurigai oleh petugas Bea dan Cukai di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, 8 Maret 2016 lalu.

Petugas tersebut curiga lantaran kedua perempuan itu berjalan tidak wajar, terlihat sedikit "ngangkang", tidak seperti orang biasanya saat berjalan.

"Petugas lihat jalannya kok aneh, 'ngangkang' begitu. Petugas langsung datangi, cek, ternyata mereka bawa sabu di selangkangan, modelnya seperti pembalut," kata Kabid Penindakan dan Pencegahan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Amir kepada wartawan, Selasa (26/4/2016).

Masing-masing perempuan itu membawa sabu yang dibungkus plastik berwarna putih seberat kurang lebih 500 gram, dengan total 1.666 gram. Untuk mengelabui petugas, plastik berisi sabu itu diapit di celana dalam kedua yang dipakai oleh mereka.

Dengan kata lain, mereka mengenakan dua celana dalam sekaligus. Kepada petugas, DPS dan J mengaku ditawari untuk membawa sabu dengan upah sebesar Rp 30 juta. Mereka ditugaskan untuk membawa sabu tersebut dari Kuala Lumpur, Malaysia, menuju ke Indonesia melalui pesawat ke Bandara Soekarno-Hatta.

Wakasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Subakti menyebutkan, biasanya kurir narkoba ketahuan oleh petugas melalui mesin pemindai x-ray. Namun, karena gerak-gerik DPS dan J mencurigakan, petugas dapat langsung bertindak dengan memeriksa dan mengamankan barang bukti.

Dari penelusuran sementara, diketahui yang merekrut DPS dan J sebagai kurir narkoba adalah warga negara Indonesia. Jaringan narkoba yang membawahi mereka diduga merupakan jaringan Banjar.

Kasus ini diserahkan kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk diusut lebih lanjut. DPS dan J dikenakan Pasal 113 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Megapolitan
KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Megapolitan
Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Megapolitan
Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com