Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bantah Salah Beri Obat untuk Jessica

Kompas.com - 26/04/2016, 17:46 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Musyafak membantah bahwa Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, telah salah diberi obat oleh pihaknya.

Polda Metro Jaya menahan Jessica (27) sejak akhir Januari lalu setelah Mirna tewas seusai minum es kopi vietnam yang dibelikannya di sebuah kafe di Grand Indonesia, 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan bahwa kopi yang diminum Mirna mengandung sianida.

Menurut Musyafak, Jessica merasa pusing karena meminum obat lambung saat perutnya sedang kosong. Musyafak menjelaskan, Senin (25/4/2016) malam, pihaknya menerima laporan bahwa Jessica mengalami nyeri di bagian dada.

Saat mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung memeriksa Jessica. Setelah diperiksa, ternyata rekam jantung Jessica masih dalam batas normal. Pihaknya memperkirakan, nyeri di dada Jessica muncul lantaran otot-otot dadanya tegang atau terkena maag.

"Mungkin tidak tahan dengan obat maag itu (obat parasolid), kemudian tadi siang dihentikan dan diganti obat lain," kata Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Ia menambahkan, dosis obat yang diberi tim dokter untuk Jessica sudah sesuai. Ia pun mengatakan, obat yang semalam diberikan kepada Jessica sudah dihentikan dan diganti dengan obat lain.

"Barangkali waktu minum obat lambung dalam keadaan (perut) kosong sehingga mungkin tidak tahan, tetapi ini sudah distop," ucapnya.

Musyafak menjelaskan, Jessica telah diberi obat penghilang rasa nyeri. Jessica juga diberi obat batuk karena ia mengeluh batuk.

"Obatnya sekarang analgetik, mengurangi rasa sakit, kemudian dikasih obat batuk karena ada keluhan batuk. Sekarang dikasih tambahan obat," ujarnya.

Kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, menjenguk kliennya pada Selasa siang. Dalam kunjungan tersebut, Hidayat mengatakan bahwa kliennya mengalami sakit di bagian dada. Hidayat mengatakan, Jessica telah diperiksa dan diberi obat oleh pihak dokter kepolisian.

Namun, kata Hidayat, Jessica mengaku pusing setelah meminum obat.

"Tadi dia masih pusing, tadi pagi minum obat itu pusing. Makanya, saya panggil lagi dokter untuk periksa. Obatnya diambil dan diganti," ucapnya.

Jessica dituduh telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan Sengaja. Jika dibuktikan bersalah, ia bisa terancam hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com