JAKARTA, KOMPAS.com - Kediaman Alfian Elvis Repi, anak buah kapal (ABK) Brahma 12, yang sebelumnya disandera kelompok Abu Sayyaf, kini terlihat lebih ramai dibanding sebelumnya.
Rumah bertingkat dua di Jalan Swasembada Barat 17 nomor 25, RT 03/03 Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara itu semakin banyak didatangi pewarta setelah Alfian dibebaskan dari penyanderaan Abu Sayyaf.
(Baca: Usai Pemeriksaan Kesehatan, 10 ABK Akan Diserahkan kepada Keluarga)
Istri Alfian, Youla Lasut, menunjukkan reaksi gembira ketika pewarta menanyakan soal bebasnya Alfian.
Kini, suaminya itu berada di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSUPAD), Jakarta Pusat.
"Senang sekali Bapak Alvian sudah dibebaskan, tidak bisa diungkapkan dengan kata kata, trimakasih Tuhan," ujar Youla di kediamannya, Jakarta Utara, Senin (2/5/2016).
Youla mengetahui pembebasan Alfian dari saudaranya. Bersamaan dengan itu, Youla menerima informasi yang sama dari perusahaan tempat Alfian bekerja sekitar pukul 17.30, Minggu (1/5/2016) sore.
Youla menuturkan, saat ini, pihak keluarga belum bisa bertemu dengan Alfian di RSPAD.
Keluarga hanya bisa berkomunikasi melalui panggilan telepon dan video call. Sejauh ini, Youla mengaku hanya bisa menanyakan tentang kesehatannya suaminya.
Sebelumnya, perusahaan tempat Alfian bekerja berjanji untuk mengusahakan agar pihak keluarga bisa bertemu dengan Alfian. Namun, karena aturan yang ketat, rencana tersebut tidak bisa dilakukan.
"Sudah komunikasi cuma melalui telepon sih dan video call. Saya tanya dia juga sehat secara fisik ya. Cuma kami gak tahu ya mereka masih di rumah sakit, masih diperiksa terus. Kata pihak perusahaan mereka juga masih mengusahakan buat ketemu sama saya, tapi enggak bisa," ujar Youla.
(Baca: Memahami Penyanderaan ABK)
Dari pantauan Kompas.com, sekitar jam 11.00 terlihat Youla dan keluarganya bergegas pergi menaiki mobil Avanza bernomor polisi B 31 VIS.
Saat ditanyakan, Youla enggan menjawab kemana Youla dan keluarganya pergi.
Namun, menurut penurutan salah satu polisi yang berjaga, Youla saat ini sedang menuju ke Kantor Kementerian Luar Negeri, Jalan Taman Pejambon No. 6 Jakarta Pusat.