JAKARTA, KOMPAS.com — AD alias G (22), penipu bermodus tiket konser EXO, ditangkap aparat kepolisian, Kamis (12/5/2016), setelah diburu selama dua pekan.
AD dibekuk di Jalan Kayu Manis 1, Jakarta Timur, saat sedang berbelanja di sebuah minimarket.
Kapolsek Tebet Kompol Nurdin A Rahman mengatakan, kejadian bermula saat pelapor, Dhea Fitria (18), pada Januari 2016 membeli sejumlah tiket konser EXO yang ditawarkan AD.
"Uang milik Dhea Fitria dalam penipuan ini sebesar Rp 21.910.000. Modusnya, tersangka menawarkan tiket konser setelah dibayar oleh pelapor. Tersangka memberikan tiket palsu yang diberikan kepada pelapor," kata Kompol Nurdin, saat dihubungi, Kamis.
Kompol Nurdin menuturkan, pelaku awalnya mengajak korban untuk bekerja sama menjalankan bisnis jual beli tiket konser band EXO. Pelaku mengaku membeli tiket konser band EXO dengan menggunakan kartu kredit atas nama temannya.
"Dhea tugasnya hanya mencari pelanggan yang ingin membeli tiket konser tersebut. Sebanyak 17 tiket laku terjual, dan semuanya palsu sehingga Dhea diprotes pelanggannya," ujar Kompol Nurdin.
Saat Dhea ingin menyampaikan protes pelanggannya, AD justru kabur dan tidak bisa dihubungi lagi.
"Pelaku kabur bawa lari duit itu. Sebelumnya, Dhea sudah beberapa kali transfer duit hasil penjualan tiket ke pelaku karena pelaku meminta duit itu dengan alasan untuk modal lagi. Jadi, Dhea yang harus menggantikan duit pelanggan yang tertipu itu," kata Kompol Nurdin.
AD pun dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.