Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Terbitkan Perppu Hukuman Mati bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Kompas.com - 16/05/2016, 18:43 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyampaikan petisi yang meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk pemberlakuan hukuman mati ataupun hukuman seumur hidup bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Petisi itu dibacakan di Hotel Alia, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (16/5/2016). Petisi disampaikan usai penyampaikan laporan mengenai adanya puluhan bocah perempuan yang diduga telah dicabuli oleh salah seorang pengusaha di Kediri, Jawa Timur.

Dalam pembacaan petisinya, gabungan LSM itu menyampaikan enam poin yang diharapkan bisa segera dilakukan segera. Pertama, meminta agar Jokowi memberikan perhatian serius dalam skala darurat kekerasan seksual terhadap anak-anak dan segera menerbitkan perppu dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup bagi pelaku pemerkosaan.

Kedua, gabungan LSM meminta Jokowi memberikan perlindungan kepada para korban dan memerintahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberikan bimbingan psikologis kepada para korban demi memulihkan trauma yang diderita para korban.

Ketiga, meminta kepada Mahkamah Agung (MA) agar melakukan terobosan hukum terkait kasus pemerkosaan di Kediri, dengan menghukum terdakwa dengan hukuman mati atau hukuman seumur hidup demi menimbulkan efek jera.

Keempat, meminta semua pihak, Kapolri, dan Kejaksaan Agung agar melakukan pengawasan melekat dan bimbingan kepada petugas di lapangan terkait kasus pemerkosaan tersebut. Kelima, meminta agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia lebih proaktif melakukan perlindungan terhadap anak-anak.

Keenam, meminta Komnas HAM agar turut serta memantau dan memberikan perlindungan atas hak asasi manusia terhadap para korban dan pihak-pihak yang memberikan bantuan pendampingan para korban.

LSM yang tercatat menyatakan dukungan terhadap petisi itu adalah Masyarakat Peduli Kediri, Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Brantas, Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia, Generasi Cinta Anak Negeri, Serikat Pekerja Semarang, Konfederasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Government Watch, dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com